Pemerintah Tetapkan Maulid Nabi 2026 Jatuh Pada 25 Agustus
Pemerintah menetapkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Penetapan hari libur nasional ini disahkan melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Tanggal tersebut juga sudah tercantum resmi dalam kalender terbitan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Berbeda dari beberapa hari besar keagamaan lainnya, pemerintah tidak menyertakan tambahan jadwal cuti bersama untuk peringatan Maulid Nabi 2026. Daftar cuti bersama dalam SKB 3 Menteri tersebut hanya dialokasikan untuk hari raya lain seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Yesus Kristus, dan Idul Adha.
Secara tradisi, umat Islam memperingati Maulid Nabi setiap 12 Rabiul Awal untuk mengenang kelahiran serta meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW. Pihak Kementerian Agama menjelaskan bahwa perbedaan sistem perhitungan antara kalender Hijriah dan Masehi menyebabkan tanggal peringatan 12 Rabiul Awal selalu bergeser pada kalender Masehi setiap tahunnya.