Pemerintah Tunggu Tiga Kepmen untuk Terapkan Mandatori B50
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa penerapan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 50 persen atau B50 yang ditargetkan mulai berjalan pada 1 Juli 2026 masih menunggu penerbitan tiga keputusan menteri.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, aspek pembiayaan serta alokasi volume menjadi hal krusial dalam masa transisi menuju kebijakan baru tersebut, seperti disampaikan oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (15/6/2026).
"Ada kepmen mandatori B50 jalan, plus [kepmen] spesifikasi untuk B50-nya. Terus kepmen alokasi juga," ujar Eniya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.
Pemerintah akan menerbitkan regulasi yang mengatur standar spesifikasi kualitas biodiesel demi menjaga performa mesin kendaraan, di mana kualitas hulu pada B100 akan diperketat sebelum dicampur menjadi B50.
"Jadi kan spek dari B100 untuk dicampur to B50 itu ditetapkan. Iya berubah, kan lebih ketat," pungkas Eniya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.
Kementerian ESDM sebelumnya telah menaikkan alokasi biodiesel tahun ini sebesar 12,5 persen menjadi 17,6 juta kiloliter dari proyeksi awal menyusul rencana implementasi kebijakan ini pada tengah tahun.
“Untuk sektor biodiesel ini nanti per Juli, per 1 Juli akan bertambah menjadi 50%. Di sini kita memprediksi total awal untuk serapan dari B40 sampai dengan Desember, tadinya kita terbitkan 15,646.372 kl, dan ini proyeksi untuk total alokasi sampai dengan Desember nanti sedikit naik, jadi menjadi 17.602.168 kl,” kata Eniya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.
Hingga April 2026, realisasi serapan biodiesel tercatat mencapai 29,51 persen atau sebesar 4.617.467 kiloliter dari total target awal tahun.
“And alokasi PSO dan non-PSO akan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, disalurkan insentif untuk yang sektor PSO saja." ujar Eniya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.
Program pencampuran bahan bakar nabati ini diproyeksikan mampu memberikan dampak ekonomi yang masif melalui penghematan devisa negara dan penyerapan jutaan tenaga kerja.
“Dan untuk proyeksi hingga Desember 2026 dengan adanya penambahan 50% ini, maka penghematan devisa yang bisa dilakukan mencapai Rp157,28 triliun,” klaim Eniya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.
Kementerian ESDM mengonfirmasi bahwa uji jalan sejauh 50 ribu kilometer untuk menguji ketahanan berbagai komponen mesin kendaraan jarak jauh telah rampung pada akhir Mei lalu.
“[Road test] 50.000 km selesai minggu ini ya. [Tes] di kapal sudah selesai, [mesin] tambang selesai, otomotif, Alsintan [alat dan mesin pertanian] selesai,” ungkap Eniya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.
Kendati pengujian pada sektor kereta api dan generator set baru dijadwalkan selesai pada Oktober nanti, target pelaksanaan mandatori dipastikan tidak akan bergeser.
“[Tes] yang belum selesai adalah kereta sama genset. Genset itu nanti sampai Oktober,” tambahnya Eniya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa performa komponen kendaraan yang diuji melampaui standar spesifikasi yang ditetapkan sebelumnya.
“Iya, per satu Juli. Gini, walaupun dua [sektor] itu tertinggal, tetapi kan mostly hasil uji sampai 50.000 km itu melampaui spesifikasi yang ada. Maksudnya gini, kalau dipasang filter, 10.000 km sudah harus ganti, ternyata dia sampai 30.000 km enggak ganti [filter], dan ini bagus,” jelas Eniya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM.