Pemerintah Usut Dugaan Manipulasi Harga Ekspor Sepuluh Eksportir CPO

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah (CPO) oleh sepuluh perusahaan eksportir yang merugikan penerimaan negara, Selasa (26/5/2026), di Jakarta Pusat.

Pemerintah menuntut seluruh perusahaan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dilansir dari Detik Finance.

Aktivitas ilegal ini diduga dilakukan dengan modus mengirimkan komoditas CPO ke perusahaan perdagangan di Singapura, sebelum kemudian dijual kembali ke Amerika Serikat dengan selisih harga mencapai 50 persen.

Perusahaan-perusahaan tersebut dilaporkan membuat pencatatan dokumen ekspor yang benar di Indonesia, namun memanipulasi dokumen saat komoditas transit di Singapura melalui praktik transfer pricing.

Langkah penindakan hukum kini sedang berjalan dengan melibatkan tim gabungan dari Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tim tersebut bertugas menghitung ulang seluruh nilai ekspor sepuluh perusahaan itu selama beberapa tahun ke belakang guna memulihkan potensi kerugian pajak dan meningkatkan nilai perusahaan yang melantai di bursa.

"Data itu sudah ada tiga bulan lalu. (Tindakannya) Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah menegaskan pemeriksaan berkas tetap berjalan tanpa tujuan menghentikan operasional bisnis dari para eksportir tersebut secara total.

"Itu dua betul. Dua-duanya (betul)," jawab Purbaya saat ditanya wartawan mengenai kepastian keterlibatan Wilmar International Group dan Musim Mas Group dalam daftar hitam.

Menteri Keuangan kemudian memberikan konfirmasi tambahan mengenai indikasi keterlibatan emiten lain dalam kasus manipulasi ekspor komoditas kelapa sawit ini.

"Sepertinya ada," imbuhnya saat menanggapi pertanyaan mengenai kepastian keterlibatan PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Seluruh korporasi yang masuk dalam daftar penyelidikan dilaporkan tidak menyadari bahwa data tujuan ekspor mereka telah diakses dan dianalisis oleh otoritas pemerintah.

"Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu," paparnya terkait mekanisme perbedaan pencatatan dokumen antarnegara.

Upaya pelacakan aset dan audit forensik terhadap transaksi keuangan para eksportir CPO bermasalah ini sudah diinisiasi sejak beberapa bulan sebelumnya.

"Saya ada tim dengan Kejaksaan dan BPKP untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang. Kami tunggu laporan seperti apa, tetapi tim sudah jalan 2-3 bulan lalu," ucap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).

Penuntasan kasus manipulasi ini diproyeksikan memberikan dampak positif bagi struktur pendapatan pajak dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

"Itu dampaknya akan bagus kepada pajak, ekspor kita dan bagi perusahaan yang listing ke bursa, itu akan berdampak ke nilai perusahaan itu karena sebelumnya dia dimainkan pemiliknya, sekarang nggak bisa, dia akan masuk ke perusahaan itu, ekspor itu," tutur Purbaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author