Pemprov Bangka Belitung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp56 Miliar
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memangkas anggaran perjalanan dinas secara besar-besaran dari Rp94 miliar menjadi Rp38 miIiar guna menjaga kesehatan fiskal daerah pada Rabu, 17 Juni 2026. Langkah efisiensi ketat ini diambil setelah dana transfer dari pemerintah pusat berkurang drastis, yang mengakibatkan postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 melorot dari Rp4 triliun menjadi Rp2,1 triliun. Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung, Yunan Helmi menjelaskan bahwa penghematan sebesar Rp38 miliar tersebut diakumulasikan sejak awal kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani dari April 2025 hingga 31 Mei 2026.
Rincian pemangkasan terdiri dari Rp18 miliar pada periode Maret hingga Desember 2025, serta Rp20 miliar pada periode Januari hingga Mei 2026.
Komponen belanja pegawai di Pemprov Bangka Belitung saat ini masih melebihi 40 persen, padahal Undang-Undang HKPD yang berlaku pada 2027 menetapkan batas maksimal sebesar 30 persen. "Efisiensi ketat perjalanan dinas yang berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah," kata Yunan Helmi, Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung saat ditemui pada Rabu, 17 Juni 2026.
Yunan menambahkan bahwa pemotongan tunjangan pegawai dilakukan di semua tingkatan golongan agar pemerintah daerah mampu bertahan di tengah tekanan fiskal yang sangat berat. "Alhamdulillah kita masih bertahan hingga saat ini dalam kondisi fiskal yang sangat tertekan," ujar Yunan Helmi.
Pihak manajemen keuangan daerah juga menyoroti rombongan dinas luar yang tidak efisien karena sering melibatkan lima hingga sepuluh staf untuk satu kegiatan. "Ada temuan kegiatan dinas luar yang sampai melibatkan lima sampai sepuluh staf. Ini dinilai kurang tepat agar dikurangi dengan pengawasan langsung pimpinan masing-masing," ungkap Yunan Helmi. Untuk meringankan beban APBD, pemerintah daerah berharap beban belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dialihkan sepenuhnya ke pemerintah pusat.
"Maka pemda sangat mendukung rencana agar seluruh belanja PPPK bisa ditanggung pusat. Ini akan membantu keuangan daerah yang bisa dialihkan untuk pembangunan masyarakat," ujar Yunan Helmi.
Sistem pengawasan kini diperketat dengan mewajibkan seluruh ASN, mulai dari staf hingga pejabat eselon II, untuk mendapatkan izin langsung dari kepala daerah sebelum melakukan perjalanan dinas. "Selama setahun kepemimpinan Pak Gubernur Hidayat Arsani, dari April 2025 sampai Mei 2026, efisiensi perjalanan dinas yang telah dilakukan mencapai Rp38 miliar," kata Yunan Helmi. Yunan juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas setiap pelanggaran terhadap aturan baru ini demi menyelamatkan keuangan daerah.
"Ini dalam upaya efisiensi perjalanan dinas, mulai dari pegawai staf, sampai eselon II itu harus mendapat izin dari kepala daerah," kata Yunan Helmi.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyatakan tindakan tegas ini harus diambil karena daerah sedang memasuki era ekonomi yang sangat berat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Efisiensi besar-besaran dilakukan salah satunya dengan memangkas tunjangan pejabat dan belanja perjalanan dinas. Ini era yang sangat berat. Berbeda dengan tahun sebelumnya, saya harus ambil tindakan, salah satunya efisiensi anggaran perjalanan dinas," tegas Hidayat Arsani saat memimpin apel pagi.
Hidayat menginstruksikan seluruh pegawai tanpa terkecuali untuk mematuhi kebijakan penghematan anggaran ini demi kelancaran pembangunan daerah. "Para pegawai tanpa terkecuali harus taat, jika tidak siap-siap disanksi atau segera keluar dari barisan," pesan Hidayat Arsani.
Melalui penghematan ini, pemerintah daerah memastikan pemenuhan hak-hak dasar ribuan pegawai tetap berjalan, termasuk pembayaran gaji bagi 3.000 PPPK paruh waktu. "Mudah-mudahan tahun berikutnya kondisi semakin membaik, pembangunan bisa dimaksimalkan lagi, termasuk kesejahteraan pegawai akan diperhatikan," tutur Hidayat Arsani. Kebijakan pengendalian ini dirancang agar penggunaan anggaran daerah dilakukan secara bijak, merata, dan tepat sasaran di tengah pemotongan dana pusat yang signifikan.
"Dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran ini, Pemprov Kepulauan Babel menerapkan pengendalian perjalanan dinas, karena penggunaan anggaran harus dilakukan secara bijak, merata dan tepat sasaran agar keuangan daerah tetap sehat di tengah kebijakan pemangkasan anggaran yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya," ujarnya di Kota Pangkalpinang.
Penghematan tersebut memberikan dampak positif langsung, termasuk kemampuan daerah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi ASN. "Sebagai bentuk pengawasan, saya telah menetapkan bahwa seluruh perjalanan dinas, baik yang dilakukan pejabat eselon II, eselon III, eselon IV maupun staf, harus terlebih dahulu mendapatkan izin," sambungnya. Gubernur mengingatkan agar perjalanan dinas tidak disalahgunakan untuk urusan sepele yang sebenarnya bisa digantikan oleh teknologi atau jasa pengiriman.
"Jangan sampai perjalanan dinas hanya dilakukan untuk mengantar berkas yang sebenarnya bisa dikirim melalui jasa ekspedisi. Perjalanan dinas harus tepat sasaran dan memiliki urgensi yang jelas," katanya.
Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu menjadi motor penggerak kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. "Kedisiplinan ASN ini merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang kuat dan dipercaya masyarakat," katanya.
Meskipun pengetatan anggaran diberlakukan secara masif, sektor pelayanan publik esensial seperti kesehatan, pertanian, penyuluhan, dan Samsat Keliling dipastikan tetap beroperasi normal. "Sedangkan perjalanan dinas menjadi pilihan terakhir ketika manfaat yang diperoleh jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan," terangnya.
Transformasi digital dalam koordinasi pemerintahan kini didorong menjadi pilihan utama untuk mengubah budaya kerja birokrasi agar lebih adaptif. "Di tengah keterbatasan fiskal, yang harus didahulukan bukan yang paling sering dilakukan, tetapi yang paling besar dampaknya," tutupnya. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga menyiapkan sanksi finansial berupa pemotongan TPP bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan dinas luar ini.
"Ini kita ingatkan. Kalau memang terjadi ada temuan kita potong TPP-nya. Supaya ada efek jeranya, itu uang rakyat harus diselamatkan," tutupnya.
Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, Ariandi A Zulkarnain menilai pembatasan perjalanan dinas ini sangat rasional dan sesuai dengan prinsip efisiensi administrasi publik. "Saya melihat langkah Gubernur Hidayat Arsani cukup rasional dan sejalan dengan prinsip value for money dalam administrasi publik," kata Ariandi A Zulkarnain saat diwawancarai Bangkapos.com. Ariandi mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada pengawasan yang konsisten agar tidak mengganggu koordinasi penting pemerintahan.
"Belanja birokrasi harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa esensi efisiensi adalah mengeliminasi perjalanan dinas yang tidak produktif dan tidak menghasilkan output terukur bagi daerah. "Yang perlu dijaga adalah jangan sampai kebijakan ini berubah menjadi pemangkasan membabi buta yang justru menghambat koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya.
Menurut Ariandi, pemerintah daerah harus tetap memprioritaskan perjalanan kedinasan yang berkaitan langsung dengan pendapatan daerah, investasi, dan pengawasan proyek strategis. "Jika dilakukan secara selektif dan berbasis evaluasi kebutuhan, kebijakan ini berpotensi efektif menekan belanja operasional pemerintah," katanya.
Setiap program perjalanan dinas ke depan wajib menyertakan target, laporan hasil, serta dampak konkret terhadap masyarakat. "Jika hanya mengurangi jumlah peserta tanpa mengubah pola kerja dan akuntabilitas hasil perjalanan, penghematan yang diperoleh bisa bersifat sementara," katanya. Kegiatan seremonial dan studi banding yang minim tindak lanjut disarankan untuk ditunda atau digantikan sepenuhnya melalui pertemuan virtual.
"Sebaliknya, kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding yang tidak memiliki tindak lanjut jelas, atau rapat yang dapat dilakukan secara virtual sebaiknya ditunda atau dibatalkan," ujarnya.