Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Tiket Masuk Ragunan dan Terapkan Tarif Transjakarta Rp 1
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan spesial untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-499 Jakarta. Fasilitas masuk gratis ke Taman Margasatwa Ragunan dan penyesuaian tarif transportasi umum disiapkan bagi warga.
Masyarakat dapat mengakses Taman Margasatwa Ragunan tanpa biaya tiket masuk selama tiga hari. Program ini disediakan secara khusus untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Dilansir dari Detikcom, pengumuman resmi melalui akun Instagram @ragunanzoo menyatakan bahwa periode gratis masuk tersebut berlaku pada Senin, 22 Juni 2026, Sabtu, 27 Juni 2026, dan Minggu, 28 Juni 2026.
Ketentuan program ini hanya membebaskan biaya tiket masuk pengunjung. Warga tetap dikenakan biaya reguler untuk parkir kendaraan serta penggunaan wahana di dalam kawasan wisata.
Pengunjung yang ingin memanfaatkan momentum ini dapat mengakses lokasi melalui beberapa rute pintu masuk yang telah disediakan.
Pintu utara dapat diakses melalui rute Jalan RM Harsono, Jalan TB Simatupang, Jalan Warung Jati Barat, Tol Pondok Pinang TMII, dan Tol Lingkar Luar Jakarta.
Untuk pintu barat, akses jalan meliputi Jalan Raya Cilandak KKO, Jalan Ampera Raya, dan Jalan TB Simatupang. Alternatif lain menuju pintu barat melalui Pondok Labu dapat melewati Jalan Margasatwa, Jalan Pondok Labu, dan Jalan Andara.
Tarif Transportasi Publik Rp 1
Hadiah istimewa lain dari Pemprov DKI Jakarta adalah pemberlakuan tarif murah untuk sejumlah moda transportasi massal. Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta disesuaikan menjadi Rp 1.
Berdasarkan data resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tarif Rp 1 ini berjalan selaras dengan jadwal gratis Ragunan, yakni pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026.
Kebijakan tarif Rp 1 berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta untuk rute Velodrome menuju Pegangsaan Dua.
Fasilitas tarif murah ini dapat dinikmati oleh seluruh warga yang menggunakan jasa ketiga transportasi publik tersebut. Sistem pembayaran tetap mewajibkan penumpang melakukan pemindaian kartu atau aplikasi.
Metode pembayaran kartu uang elektronik yang berlaku mencakup Bank Mandiri E-Money, Bank BCA-Flazz, Bank BNI-Tap Cash, Bank BRI-Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Warga juga dapat bertransaksi melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.