Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Car Free Day Akhir Pekan Ini

Share

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day pada akhir pekan ini, Minggu, 31 Mei 2026. Penundaan aktivitas mingguan tersebut dilakukan guna menghormati dan mendukung kelancaran peringatan Hari Raya Waisak di ibu kota.

Penghentian sementara kegiatan olahraga massal ini dikonfirmasi melalui pengumuman resmi instansi terkait, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak otoritas meminta warga yang rutin berolahraga di area tersebut untuk mengalihkan aktivitas fisik mereka ke lokasi lain secara mandiri.

Aparatur sipil negara dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan imbauan langsung kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyesuaikan jadwal penutupan jalur ini. Informasi mengenai kebijakan operasional lalu lintas tersebut disebarluaskan oleh pihak kedinasan melalui media sosial.

"HBKB Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan," tulis dishubdkijakarta dalam unggahannya dilihat Kamis (28/5/2026).

Kebijakan ini berdampak pada pengembalian fungsi jalan raya secara penuh pada akhir pekan nanti. Ruas jalan protokol yang biasanya steril dari kendaraan bermotor untuk keperluan olahraga warga akan dioperasikan secara normal dan dapat dilintasi oleh seluruh jenis kendaraan seperti hari biasa.

Langkah penonaktifan kawasan bebas polusi ini didasarkan pada landasan hukum daerah yang berlaku di ibu kota. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjadi acuan formal dalam penetapan regulasi kondisional ini.

Kondisi kalender menunjukkan libur penanggalan Waisak kali ini bertepatan pada hari libur reguler tanpa adanya kompensasi hari libur tambahan dari pemerintah. Situasi tersebut berbeda dengan momen libur nasional sebelumnya yang membentuk periode libur panjang bagi masyarakat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author