Pendaftaran SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili Resmi Dibuka

Share

Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Timur (SPMB Jatim) 2026 kini memasuki tahapan pendaftaran setelah merampungkan fase pra-pendaftaran dan verifikasi nilai rapor. Seperti dikutip dari Detikcom, proses pendaftaran ini resmi dimulai dengan membuka penerimaan melalui jalur domisili.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur membagi proses seleksi ini ke dalam empat tahapan. Untuk tahap pertama, panitia mengkhususkannya bagi jalur domisili yang berlangsung sejak Kamis, 11 Juni 2026 sampai Jumat, 12 Juni 2026 pada pukul 21.00 WIB.

Seleksi jalur domisili mengukur jarak antara kediaman calon peserta didik menuju sekolah tujuan, baik untuk tingkat SMA maupun SMK. Proses penyaringan ini menerapkan sistem rayon yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kuota dan Pembagian Wilayah

Daya tampung untuk jenjang SMA dipatok sebesar 35% yang mencakup jalur domisili reguler dan jalur domisili sebaran. Jalur reguler diperuntukkan bagi calon murid di dalam rayon dengan pemeringkatan kuota 1% bagi lulusan SMP sederajat sebelum tahun 2026 dan 19% bagi lulusan tahun 2026.

Sementara itu, jalur domisili sebaran menjaring lulusan SMP sederajat tahun 2026 dari seluruh kelurahan atau desa di dalam rayon secara merata. Kuota yang dialokasikan sebesar 15% dari total daya tampung sekolah di tiap kelurahan atau desa.

Untuk jenjang SMK, panitia menetapkan kuota jalur domisili sebesar 10% dari keseluruhan daya tampung sekolah.

Pilihan Sekolah dan Prioritas Kelulusan

Calon siswa SMA dapat memilih paling banyak 3 sekolah di dalam wilayah rayon. Bagi pendaftar SMK, pilihan dibatasi maksimal 3 konsentrasi keahlian pada satu sekolah yang sama atau berbeda, baik di dalam maupun di luar rayon.

Jika jumlah pendaftar SMA melebihi kuota, urutan prioritas kelulusan ditentukan berdasarkan nilai kemampuan akademik yang menggabungkan 60% rata-rata rapor dan 40% rerata TKA. Parameter berikutnya adalah jarak tempat tinggal terdekat, lalu usia calon siswa.

Untuk jenjang SMK, jika pendaftar melampaui kuota, seleksi didasarkan pada jarak rumah terdekat, usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.

Aturan Sisa Kuota

Apabila kuota sebaran SMA di suatu kelurahan belum terpenuhi, sisa slot dialihkan ke kelurahan lain yang belum mendapat kuota sebaran berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah tujuan. Sisa kuota lulusan sebelum 2026 pada jalur reguler juga akan digabungkan ke kuota lulusan tahun 2026.

Jika kuota total jalur domisili SMA dan SMK masih tersisa, sisa tersebut dialihkan ke tahap pemenuhan kuota. Pengumuman pemenuhan kuota ini dilakukan setelah proses daftar ulang jalur nilai prestasi akademik selesai.

Tata Cara Pendaftaran

Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem online dengan langkah sebagai berikut:

Pertama, akses sistem lalu klik menu "Pendaftaran" dan pilih "Jalur Domisili". Kedua, tentukan satuan pendidikan yang dituju, baik SMA atau SMK. Ketiga, masukkan NISN, PIN Calon Murid, serta Tanggal Penerbitan KK atau Surat Domisili, lalu klik "Masuk". Terakhir, tentukan sekolah pilihan Anda.

Layanan Call Center

Manajemen SPMB Jatim mengimbau calon peserta didik untuk tidak melanjutkan pendaftaran jika menemukan ketidaksesuaian pada nilai TKA. Murid wajib menghubungi call center dengan melampirkan DKHTKA atau SHTKA pada jam kerja karena data yang sudah tersimpan tidak dapat diubah kembali.

Masyarakat dapat menghubungi layanan informasi melalui nomor WhatsApp 081132277702 atau panggilan telepon ke nomor 081132277703 hingga 081132277710. Bagi operator sekolah, layanan terpadu tersedia via WhatsApp dan telepon di nomor 081132277701.

Jadwal Pelaksanaan

Proses seleksi jalur domisili berjalan dengan jadwal ketat. Pendaftaran dibuka pada 11-12 Juni 2026 dan ditutup pada 12 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.

Hasil seleksi diumumkan pada 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB. Calon siswa yang lolos dapat mencetak bukti penerimaan pada 13 Juni 2026 mulai pukul 09.00 hingga 23.50 WIB, kemudian melakukan daftar ulang di SMA atau SMK Negeri tujuan pada 13-15 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author