Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Lampung 2026 Resmi Dibuka
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung resmi dibuka mulai Senin, 15 Juni 2026. Proses pendaftaran ini dilakukan serentak dengan beberapa wilayah lain di Indonesia.
Dikutip dari Detikcom, pelaksanaan SPMB Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 diselenggarakan secara daring melalui portal resmi lampung.spmb.id. Penerimaan ini terbagi menjadi SMA Unggul, SMA Reguler, dan SMK Negeri.
Seleksi untuk SMA Unggul Lampung telah melangsungkan pengumuman hasil pada 11 Juni 2026 lalu. Saat ini, panitia membuka pendaftaran khusus untuk jalur SMA Reguler dan SMK Negeri.
Jalur pendaftaran SMA Reguler mencakup lima kategori seleksi yang dibuka bersamaan, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi, dan Mutasi Anak Guru. Sementara itu, jalur masuk SMK Negeri hanya menyediakan satu kategori, yaitu Umum.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Lampung, terdapat rincian jadwal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan yang dipilih oleh calon peserta didik.
Jadwal berikut ini berlaku untuk pendaftaran SMA Reguler jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi:
Pendaftaran online: 15-19 Juni 2026 terakhir pukul 15.00 WIB.
Verifikasi dan validasi dokumen: 15-19 Juni 2026.
Verifikasi faktual berkas: 15-22 Juni 2026.
Pengumuman kelulusan: 24 Juni 2026.
Daftar ulang siswa: 24-25 Juni 2026.
Hari pertama masuk sekolah: 13 Juli 2026.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 13-17 Juli 2026.
Sementara itu, bagi calon siswa yang memilih jenjang SMK Negeri, berikut adalah agenda pelaksanaan seleksinya:
Pendaftaran dan verifikasi berkas: 15-19 Juni 2026, terakhir pukul 15.00 WIB.
Tes bakat dan minat: 20 Juni 2026.
Pengumuman kelulusan: 24 Juni 2026.
Daftar ulang siswa: 24-25 Juni 2026.
Hari pertama masuk sekolah: 13 Juli 2026.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 13-17 Juli 2026.
Persyaratan Pendaftaran
Calon siswa harus memenuhi beberapa kriteria umum untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan ini.
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026, dibuktikan melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi.
2. Dinyatakan lulus dan memegang ijazah atau surat keterangan menyelesaikan kelas 9 dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang setara.
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Pas foto berwarna dengan ukuran 3×4 cm.
5. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua yang dibubuhi meterai Rp 10 ribu.
6. Memenuhi kriteria khusus yang disesuaikan dengan jalur seleksi pilihan.
Tata Cara Pendaftaran Daring
Proses pengajuan pendaftaran mandiri secara online dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sistematis berikut.
Calon peserta mengakses situs resmi lampung.spmb.id kemudian memilih jenjang pendidikan yang dituju, baik SMA maupun SMK.
Setelah itu, pilih jalur pendaftaran yang sesuai lalu klik tombol "Daftarkan Murid".
Langkah berikutnya adalah memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan melengkapi seluruh biodata yang diminta.
Periksa kembali kesesuaian data pada sistem sebelum mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai jalur pilihan.
Saat memilih sekolah, pendaftar jalur Domisili, Prestasi, dan Afirmasi dapat memilih paling banyak 2 sekolah dalam satu rayon atau ketentuan khusus. Pendaftar jalur Mutasi hanya diperbolehkan memilih 1 sekolah.
Bagi pendaftar SMK, calon murid hanya dapat memilih 1 sekolah pilihan namun diperkenankan memilih hingga 3 bidang keahlian atau konsentrasi yang berbeda.
Peserta dari jalur domisili dan mutasi juga mendapatkan kesempatan mendaftar jalur prestasi di 1 sekolah lain di dalam atau luar rayon domisili.
Setelah seluruh proses selesai, simpan atau cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran yang diterbitkan oleh sistem.
Panitia akan melakukan verifikasi dokumen. Calon peserta diimbau memantau status pengajuan secara berkala untuk melihat apakah berkas diterima atau ditolak.
Apabila pengajuan ditolak karena berkas kurang lengkap, peserta dapat melakukan perbaikan. Jika status sudah diterima, berkas tidak dapat dicabut kembali.
Mekanisme Khusus untuk Jenjang SMK
Calon siswa SMK memiliki tahapan tambahan yang harus diselesaikan setelah melakukan proses pendaftaran secara daring.
Setelah mencetak Tanda Bukti Daftar Online, calon siswa wajib mendatangi sekolah tujuan untuk memverifikasi berkas fisik.
Siswa yang status berkasnya telah terverifikasi kemudian wajib mengikuti Tes Bakat dan Minat pada 20 Juni 2026 serta memantau hasil lewat portal.
Selain sistem daring, calon murid SMK juga diperbolehkan mendaftar secara luring dengan datang langsung ke sekolah tujuan.
Prosedur luring dilakukan dengan membawa berkas lengkap ke SMK Negeri tujuan, mengambil nomor antrean, dan mengisi formulir pendaftaran.
Petugas akan memeriksa keabsahan syarat sebelum memberikan Tanda Bukti Daftar. Setelahnya, peserta mengikuti Tes Bakat dan Minat sesuai konsentrasi keahlian pada 20 Juni 2026.