Penertiban PKL Stadion Chandrabhaga Bekasi Diwarnai Protes Pedagang
Pemerintah Kota Bekasi menertibkan pedagang kaki lima di area Plaza Stadion Chandrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (24/8/2026). Langkah penataan fasilitas umum tersebut sempat diwarnai aksi protes dan adu mulut dari sejumlah pedagang kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Aksi penertiban itu dipantau langsung oleh Tri Adhianto guna memastikan area fasilitas umum terbebas dari aktivitas berdagang yang tidak sesuai aturan. Namun, kedatangan jajaran Pemkot Bekasi disambut nada tinggi oleh sekelompok orang yang menolak dipindahkan.
"Ada apa sampai semua pedagang di sini hah? kenapa? kalau nggak ada pengunjung di sini nggak ada keramaian hah. Pemerintah, pemerintah tapi lihat kita masyarakat, kaki lima ini," kata seorang pria.
Menanggapi penolakan tersebut, Tri menegaskan kembali alokasi penggunaan Plaza Chandrabhaga yang diperuntukkan bagi kegiatan masyarakat luas, bukan untuk lapak jualan. Situasi memanas saat salah satu pedagang mengaku telah menyetorkan uang keamanan dan kebersihan agar bisa berjualan di lokasi tersebut.
"Saya sudah nyatakan bahwa ini untuk masyarakat. Bukan untuk pedagang. Diatur dulu, bukan begini caranya, bukan begini caranya," kata Tri.
Pedagang itu menyebutkan bahwa penataan serta pembayaran uang kebersihan dan keamanan sebelumnya sudah berjalan teratur di lapangan.
"Sebelumnya sudah rapi Pak, diatur. sudah ada bagian kebersihan, sudah ada bagian keamanan," kata salah seorang pedagang.
Mendengar pengakuan tersebut, Tri langsung mempertanyakan pihak yang menerima setoran uang pungutan dari para pedagang kaki lima tersebut.
"Lu yang bayar ke siapa itu keamanan dan kebersihan," tanya Tri.
Pedagang yang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui identitas pasti dari oknum yang menerima uang kebersihan dan keamanan tersebut.
"Kami tidak tahu, Pak, namanya siapa," jawab pedagang.
Tri menyayangkan kerusakan fasilitas publik seperti taman akibat aktivitas berjualan yang tidak pada tempatnya, serta menegaskan akan mencari oknum penerima pungutan tersebut.
"Siapa, justru saya sekarang pengen nyari nih orangnya. Lu lihat, itu lu lihat. Taman-taman kok pada rusak, jualannya kok di atas taman," tegas Tri.
Tri menegaskan bahwa Plaza Chandrabhaga dirancang khusus untuk sarana olahraga dan tempat bermain warga. Ia menginstruksikan jajarannya untuk memindahkan para pedagang ke lokasi lain yang sesuai peruntukannya.
"Jadi buat penataan terkait dengan PKL yang ada di Chandrabhaga Plaza. Bahwa secara aturan bahwa memang tidak diperkenankan. Bahwa PKL berada di dalam tempat bermain dan juga tempat untuk olahraga. Karena memang peruntukannya bukan untuk PKL," kata Tri.
Ia menambahkan bahwa penertiban ini bukan bentuk larangan berdagang secara total, melainkan langkah penataan agar pedagang menempati ruang yang semestinya.
"Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk kemudian melakukan penataan PKL yang ada. Jadi PKL bukan untuk dilarang tetapi kemudian ditempatkan pada tempat yang sesuai dengan yang ada," imbuhnya.