Pengemudi Outlander Mabuk Tabrak Dua Kendaraan di Surabaya
Aparat kepolisian menetapkan ENR (32), pengemudi mobil Mitsubishi Outlander yang berkendara dalam pengaruh alkohol, sebagai tersangka usai menabrak dua kendaraan dan menyebabkan satu orang meninggal dunia di Surabaya pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, dilansir dari Detikcom.
Insiden beruntun tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, di mana tersangka melaju dari arah selatan menuju utara sebelum hilang kendali saat berbelok ke kiri.
"Saat berbelok ke kiri, ENR kehilangan konsentrasi. Mobilnya kemudian menabrak taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang terparkir di sisi kanan jalan," ujar Galih.
Taksi listrik yang dikemudikan oleh FDK (22) tersebut mengalami kerusakan akibat ditabrak. Tanpa menghentikan kendaraannya, ENR terus melaju melarikan diri ke arah Jalan Gubernur Suryo.
Saat melintas di depan Alun-Alun Surabaya, tersangka kembali menabrak RPK (25) yang tengah memindahkan barang ke dalam mobil pikap Mitsubishi L300 miliknya yang sedang parkir.
"Kendaraan tersebut menabrak RPK. Korban mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. Korban kemudian dilarikan ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya," tutur Galih.
Penanganan medis sempat dilakukan di UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk menyelamatkan nyawa RPK, namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya.