Penyaluran BLT Daerah Berjalan Saat Jadwal BLT Kesra Belum Pasti

Share

Sejumlah pemerintah daerah dan pemerintah desa mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Rabu, 8 Juli 2026, meskipun Kementerian Sosial belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BLT Kesra 2026. Pencairan program bantuan tersebut memicu kebingungan masyarakat karena memiliki sumber anggaran, sasaran, dan nominal yang beragam.

Dilansir dari Headline.co.id, warga kerap menganggap semua program bantuan tunai sebagai BLT yang sama. Padahal, setiap jenis program diselenggarakan oleh otoritas yang berbeda, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa.

Program yang paling banyak disorot masyarakat saat ini adalah BLT Kesra 2026 dengan nominal Rp900.000. Meskipun informasi pengecekan penerima telah beredar secara daring, tanggal pasti penyaluran dari Kementerian Sosial belum ditetapkan secara resmi.

Sementara itu, penyaluran bantuan di tingkat daerah dan desa sudah mulai terealisasi. Pemerintah Desa Warungkiara telah menyalurkan BLT Dana Desa periode Juni kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, Pemerintah Kota Bontang juga menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada warga yang memenuhi kriteria.

Perbedaan nominal bantuan terjadi akibat penyesuaian anggaran serta ketentuan dari masing-masing penyelenggara. Bantuan khusus untuk buruh rokok juga dilaporkan cair dengan nilai Rp600.000, yang disesuaikan dengan kebutuhan sektor terkait.

Mekanisme penyaluran di beberapa daerah dilakukan secara langsung ke rumah penerima atau door to door. Di Pekon Waringinsari Timur, petugas mendatangi rumah 14 KPM yang memiliki keterbatasan fisik, lansia, atau sedang sakit guna memastikan bantuan diterima secara tepat.

Penyaluran bantuan di tingkat desa tersebut mendapat pendampingan dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lapangan. Masyarakat diimbau melakukan konfirmasi langsung ke pemerintah desa, kelurahan, atau dinas setempat sesuai dengan jenis program bantuan yang ditunggu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author