Pemerintah Selidiki Dugaan Transfer Pricing Ekspor Minyak Sawit Mentah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memeriksa sepuluh eksportir minyak sawit mentah besar yang diduga melakukan manipulasi harga dan praktik transfer pricing dalam aktivitas ekspor melalui perusahaan perdagangan di Singapura pada Selasa, 5 Mei 2026.
Pemeriksaan oleh Pemerintah Indonesia tersebut langsung berdampak pada pasar saham luar negeri, di mana saham Wilmar International anjlok hingga 10,5 persen ke level 3,15 dolar Singapura pada perdagangan Kamis, 28 Mei 2026 pagi.
Langkah penertiban arus komoditas strategis ini memicu respons dari otoritas keuangan setelah ditemukan ketidaksesuaian data margin penjualan luar negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah telah mengantongi seluruh data terkait sepuluh eksportir minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terbesar yang kini masuk dalam radar pengawasan intensif.
"We have all the data on the 10 largest CPO exporters," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah mensinyalir sepuluh perusahaan tersebut mengekspor CPO ke perusahaan perdagangan di Singapura dengan nilai di bawah harga pasar, sebelum komoditas tersebut dijual kembali ke negara tujuan akhir dengan harga yang jauh lebih tinggi.
"The 10 companies sold to trading companies in Singapore, and from there the products were shipped everywhere," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Indikasi awal menunjukkan adanya selisih hingga 50 persen antara nilai ekspor yang dilaporkan di dalam negeri dengan harga jual akhir di pasar internasional seperti Amerika Serikat.
"The indications point more toward transfer pricing. The export data were lower than they should have been, possibly by as much as 50%," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Penyelidikan yang kini melibatkan Kejaksaan Agung ini difokuskan untuk mengembalikan potensi kerugian pendapatan pajak negara tanpa menghentikan operasional bisnis korporasi yang terlibat.
"What is clear is that we will not make these companies shut down, but they must pay their obligations based on the examination results," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Selain Wilmar, perusahaan berbasis di Singapura seperti Musim Mas serta PT Salim Ivomas Pratama disebut masuk dalam daftar yang diidentifikasi oleh pemerintah dalam kasus ini.