Pemerintah Daerah Sesuaikan Kebijakan Gaji PPPK Paruh Waktu
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mengambil langkah strategis terkait kepastian hak fiskal dan kesejahteraan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026 demi menaikkan honor bulanan sekitar 5.400 pegawai menjadi Rp750 ribu per bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengonfirmasi bahwa penghitungan upah saat ini masih merujuk pada pendapatan masa lalu sebelum pengangkatan resmi dilakukan.
"Untuk saat ini gaji PPPK paruh waktu masih disesuaikan dengan penghasilan yang diterima sebelumnya. Karena itu nominal yang diterima masing-masing pegawai berbeda," katanya.
Simulasi finansial internal menunjukkan bahwa penyesuaian upah berkala ini tidak akan mengganggu stabilitas postur kas belanja daerah secara keseluruhan.
"Kebutuhan anggaran yang disiapkan untuk penyesuaian tersebut sekitar Rp13 miliar dan rencananya akan diusulkan dalam pembahasan PAK," ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu telah merampungkan penyaluran dana tunjangan ke-13 senilai Rp23,9 miliar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara termasuk kategori paruh waktu.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp139 juta didistribusikan khusus kepada 280 pekerja paruh waktu berdasarkan kualifikasi ijazah kelulusan.
“Seluruh pembayaran gaji ke-13, termasuk untuk PPPK paruh waktu, sudah kami salurkan kepada penerima sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Herman.
Alokasi finansial tambahan tersebut diproyeksikan mampu menstimulus pergerakan daya beli riil masyarakat setempat secara masif.
“Untuk seluruh ASN di Kabupaten Seluma, pencairan sudah kami lakukan sejak minggu lalu dan per Senin seluruh pembayaran sudah selesai diproses,” kata Herman.
Sektor perdagangan mikro diharapkan ikut terdorong positif lewat peredaran likuiditas dari pembayaran hak musiman para aparatur negara tersebut.
“Kami berharap pencairan gaji ke-13 ini tidak hanya membantu kesejahteraan ASN, tetapi juga ikut mendorong perputaran ekonomi masyarakat karena daya beli diperkirakan meningkat,” jelasnya.
Apresiasi atas pengabdian panjang para birokrat daerah menjadi landasan utama percepatan regulasi keuangan ini dilakukan.
“Ini menjadi salah satu bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, sekaligus komitmen pemerintah untuk terus menjaga kesejahteraan para pegawai,” tutup Herman.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan pagu fiskal Rp4 miliar demi memproses tunjangan serupa bagi 4.370 pegawai paruh waktu yang dihitung proporsional berbasis durasi kontrak kerja.
Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, menegaskan bahwa pencairan dana langsung ditransfer ke rekening pribadi setelah proses verifikasi administrasi Surat Permintaan Pembayaran dari tiap dinas selesai dilakukan.
Langkah berbeda diambil oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, yang memilih memperpanjang masa kontrak kerja staf paruh waktu selama satu tahun penuh demi menghindari pemutusan hubungan kerja massal.
“Pemerintah daerah memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu. Karena itu, yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan…” ucap Andi Sumangerukka, Gubernur Sultra beberpa waktu lalu di sebuah pertemuan.
Kebijakan proteksi sosial ini dibiayai lewat jaminan pemenuhan gaji utuh selama enam bulan pertama pada tahun berjalan.