PT Pertamina Patra Niaga Menyesuaikan Harga BBM Pertamax
PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax pada 10 Juni 2026 berdasarkan mekanisme pasar yang sesuai dengan formula penetapan pemerintah. Langkah penyesuaian ini diambil untuk mengikuti perkembangan parameter pasar internasional pada produk bahan bakar non-subsidi.
Dilansir dari Detik Finance, kebijakan ini tidak memengaruhi tarif BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar yang nilainya ditetapkan tetap oleh pemerintah. Pertamina mengklaim harga baru Pertamax dipatok sebesar 50 persen dari selisih harga pasar agar nilainya tetap kompetitif dibandingkan negara-negara Asean lainnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga komoditas non-subsidi ini berjalan selaras dengan fluktuasi ekonomi global yang memengaruhi pengadaan energi.
"BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi", ujar Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Manajemen Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa peninjauan harga untuk jenis produk non-subsidi idealnya dilangsungkan secara terjadwal setiap bulan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat domestik.
"Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," tambah Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.