Kementerian ESDM Proyeksikan Permintaan Mineral Kritis Melonjak Hingga 2040
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan permintaan global terhadap mineral kritis akan melonjak tajam hingga 2040 akibat pergeseran konsumsi ke arah energi baru terbarukan (EBT) dalam diskusi publik Indef pada Rabu (17/6/2026).
Lonjakan kebutuhan dunia ini mencakup komoditas strategis seperti litium, kobalt, grafit, tembaga, dan unsur tanah jarang yang menjadi bahan baku utama teknologi ramah lingkungan, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin menegaskan bahwa penguasaan sektor ini akan menentukan daya saing ekonomi masa depan suatu negara.
“Tren global menunjukkan adanya perubahan struktur kebutuhan energi dunia. Permintaan terhadap mineral kritis diproyeksikan terus meningkat hingga 2040 untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik, baterai, energi terbarukan, dan jaringan listrik modern,” jelas Cecep Mochammad Yasin, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Pemerintah mengingatkan bahwa kepemilikan cadangan alam yang melimpah tidak lagi menjadi jaminan tunggal tanpa adanya kemampuan pengolahan domestik yang mandiri.
"Kedaulatan tidak berhenti pada kepemilikan sumber daya, tetapi harus diwujudkan melalui penguasaan pemrosesan, manufaktur, pasar, dan juga industri pertambangan yang berkelanjutan," tegas Cecep Mochammad Yasin, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Merespons dinamika pasar ini, pemerintah dihadapkan pada tantangan regulasi domestik yang dinilai kerap berubah dan belum sepenuhnya selaras antarkementerian.
Associate Energy Analyst di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Fitria Astuti Firman membantah anggapan ketidakkonsistenan pemerintah, melainkan menyebutnya sebagai upaya menutup celah hukum yang ada.
"Berubah-ubah bukan karena pemerintah galau, tetapi memang ada regulasi yang bolong atau gap yang harus dibenahi. Napasnya kita sama, adalah untuk memperbaiki industri pertambangan ke depan," jelas Fitria Astuti Firman, Associate Energy Analyst di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Sinkronisasi kebijakan lintas sektoral diakui menjadi tantangan besar yang tengah diselesaikan agar memberikan kepastian hukum bagi para investor.
"Memang ada beberapa kementerian dan lembaga yang mungkin tidak sejalan, ini isu yang memang menjadi PR lintas sektor. Mudah-mudahan persepsi dari investor juga demikian [melihatnya sebagai perbaikan]. Industrinya juga yang perlu dibangkitkan dan terbentuk," pungkas Fitria Astuti Firman, Associate Energy Analyst di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Guna menangkap peluang pasar internasional, Kementerian ESDM kini memfokuskan strategi pada tiga pilar perbaikan tata kelola hilirisasi.
Langkah pertama diwujudkan melalui optimalisasi formula harga patokan mineral (HPM) logam dan batu bara, serta pemberian fleksibilitas masa izin usaha pertambangan (IUP) yang adaptif bagi pelaku usaha yang mengintegrasikan hulu hingga hilir.
“Pemerintah terus menyempurnakan formula harga patokan mineral [HPM] logam dan batu bara guna memastikan keadilan harga sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara,” kata Fitria Astuti Firman, Associate Energy Analyst di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Pilar kedua berfokus pada penyusunan standar ESG nasional melalui analisis kesenjangan regulasi untuk memastikan produk mineral Indonesia dapat diserap oleh rantai pasok global.
“Langkah ini krusial agar produk mineral Indonesia dapat diserap oleh rantai pasok global. Contoh sukses penerapan ini adalah kerja sama PT Vale dengan raksasa otomotif dunia seperti Ford dan Volkswagen, yang mewajibkan kepatuhan ESG berstandar global,” ungkap Fitria Astuti Firman, Associate Energy Analyst di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Selanjutnya, pilar ketiga dijalankan melalui digitalisasi birokrasi memanfaatkan platform Minerba Online untuk meminimalisasi celah korupsi dan mempercepat proses perizinan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki 47 jenis mineral kritis dengan lima komoditas utama yang menjadi pilar kekuatan hilirisasi nasional.
| Jenis Mineral | Status Cadangan Global | Estimasi Ketahanan Cadangan | Fungsi Utama |
|---|---|---|---|
| Nikel | Terbesar di dunia | ~31 tahun (produksi 190 juta ton/tahun) | Baterai kendaraan listrik, baja nirkarat |
| Timah | Peringkat ke-2 terbesar di dunia | ~22 tahun (produksi 65.000 ton/tahun) | Komponen elektronik, solder, panel surya |
| Bauksit (Aluminium) | Peringkat ke-4 terbesar di dunia (1,2 miliar ton) | Tidak disebutkan | Manufaktur, badan EV, kabel transmisi |
| Tembaga | Peringkat ke-7 terbesar di dunia (28 juta ton) | Tidak disebutkan | Generator EBT, motor listrik, kabel transmisi |
| Logam Tanah Jarang (LTJ) | Potensi indikatif awal 1,2 juta hektare | Tidak disebutkan | Komponen industri masa depan |
Kementerian ESDM mencatat wilayah sebaran Logam Tanah Jarang ini berada di daratan Sumatra, Sulawesi Barat, Papua Barat, hingga wilayah perairan laut berupa mineral ikutan timah.