Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga BBM Pertamax Sesuai Mekanisme Pasar

Share

PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax pada 10 Juni 2026 lalu, yang dilakukan berdasarkan mekanisme harga pasar sesuai dengan formula ketetapan pemerintah.

Langkah penyesuaian komoditas non-subsidi ini dipengaruhi oleh pergerakan parameter pasar internasional serta indikator ekonomi nasional, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Di sisi lain, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga jual BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar.

Kebijakan evaluasi ini diterapkan agar harga jual produk tetap kompetitif dibandingkan dengan BBM sejenis di kawasan Asia Tenggara, sekaligus demi meminimalkan dampak terhadap daya beli masyarakat karena nominal penyesuaiannya hanya mengambil setengah dari selisih harga pasar.

"BBM nonsubsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi", ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Pihak manajemen juga menegaskan bahwa peninjauan nilai jual produk non-subsidi ini secara normal terus berjalan secara berkala pada setiap bulan.

"Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah," tambah Roberth.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BBM Naik Pertamax Pertamina
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author