PKN STAN Buka Pendaftaran 1.000 Mahasiswa Baru
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN resmi membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru mulai Minggu, 23 Agustus 2026 hingga 30 Agustus 2026 mendatang. Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan ini menyediakan kuota sebanyak 1.000 mahasiswa baru, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Calon mahasiswa yang berhasil lolos seleksi dibebaskan dari biaya pendidikan hingga lulus. Selain itu, mahasiswa tahun pertama juga akan mendapatkan fasilitas tempat tinggal di asrama tanpa dipungut biaya.
Proses penerimaan mahasiswa baru ini menerapkan sistem gugur yang terbagi dalam tiga tahapan seleksi. Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), serta seleksi lanjutan.
Pada tahap seleksi administrasi, pendaftar jalur reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan wajib memenuhi kriteria umum. Persyaratan tersebut di antaranya lulusan SMA/sederajat di bawah Kemendikdasmen atau Kemenag dengan nilai bahasa Inggris dan matematika minimal 80,00, serta berusia 14 hingga 22 tahun per 23 November 2026.
Khusus pendaftar jalur afirmasi dan pembibitan, terdapat syarat tambahan terkait domisili dan tempat lahir. Pendaftar juga diwajibkan mengunggah surat pernyataan bermeterai mengenai kondisi kesehatan, kebebasan dari narkoba, hingga kesediaan tidak menikah selama masa pendidikan.
Peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan membayar biaya sebesar Rp400.000. Tes SKD mencakup tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, dan tes wawasan kebangsaan dengan ketentuan nilai ambang batas sesuai KepmenPANRB Nomor 406 Tahun 2026.
Peserta yang memenuhi passing grade dan masuk pemeringkatan 3 x jumlah formasi akan melanjutkan ke tahap seleksi lanjutan. Tahap akhir ini terdiri atas Tes Potensi Akademik, Tes Bahasa Inggris, Tes Psikologi, Tes Kesehatan, dan Tes Kebugaran.
Kelulusan akhir peserta ditentukan melalui pemeringkatan sesuai kuota penerimaan. Penilaian akhir menggabungkan nilai TPA sebesar 42 persen, TBI 28 persen, tes kesehatan 15 persen, tes kebugaran 15 persen, serta pemenuhan kriteria tes psikologi.