Polda DIY Selidiki Kematian Anak Setelah CT Scan di RSUD Prambanan

Share

Polda DIY mengusut kasus kematian tragis seorang anak berinisial NDMP (3), warga Piyungan, Bantul, setelah menjalani prosedur CT scan di RSUD Prambanan, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (12/6/2026).

Penyelidikan kepolisian ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum RSUD Prambanan, Hifdzil Alim, yang menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah menerima surat undangan klarifikasi dari kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Ya, jadi Polda sudah mengirimkan undangan untuk klarifikasi dan tentunya kami akan datang untuk klien kami akan datang untuk memberikan klarifikasi," kata Hifdzil Alim, Kuasa Hukum RSUD Prambanan.

Pihak manajemen rumah sakit, termasuk Direktur Utama RSUD Prambanan beserta dokter terkait yang dilaporkan, dipastikan akan memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan penjelasan terperinci kepada tim penyidik.

"Kami kooperatif untuk memberikan informasi-informasi terkait time per time, ya, waktu per waktu peristiwa yang yang apa, anak pasien ketika masuk sampai kemudian keluar dari rumah sakit kami tetap akan memberikan klarifikasi dan kooperatif terhadap Polda," ujar Hifdzil Alim, Kuasa Hukum RSUD Prambanan.

Mengenai detail jadwal pemeriksaan terhadap manajemen dan tenaga medis rumah sakit, Hifdzil tidak memberikan rincian lebih lanjut.

"Nah, itu nanti langsung ditanyakan ke penyidiknya saja," sebut Hifdzil Alim, Kuasa Hukum RSUD Prambanan.

Di sisi lain, komunikasi antara pihak RSUD Prambanan dan keluarga mendiang pasien dilaporkan masih berjalan dengan baik demi memberikan kejelasan, sepanjang tidak melanggar ketentuan Undang-Undang Kesehatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author