Polda Metro Jaya Mengawal Aksi Unjuk Rasa dengan Ribuan Personel
Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 4.131 personel gabungan untuk mengawal dan mengamankan aksi penyampaian pendapat oleh sejumlah elemen masyarakat di beberapa titik wilayah DKI Jakarta pada Kamis (18/6/2026).
Pengerahan kekuatan dalam skala besar ini ditujukan guna memastikan seluruh kegiatan demonstrasi berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya. Langkah ini memperluas cakupan pengamanan dari kesiapsiagaan wilayah Jakarta Pusat yang sebelumnya telah direncanakan oleh jajaran polres.
Penyebaran ribuan personel gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa di ibu kota. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan mengenai fungsi pengerahan pasukan tersebut.
"Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," kata Budi.
Komposisi pasukan pengamanan terbagi atas unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel serta jajaran Polres sebanyak 372 personel. Pengamanan diperkuat oleh personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) sebanyak 1.400 personel, meliputi 200 personel TNI, 900 personel Korbrimob, dan 300 personel Korsabhara.
Beberapa titik yang menjadi fokus penempatan personel di antaranya adalah kawasan Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Menurut laporan yang diterima kepolisian, organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan akan berpusat di Monas, sementara kelompok lain terkonsentrasi di Bundaran HI dan Kemenaker.
"Adapun sejumlah titik penempatan personel di antaranya kawasan Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI," katanya.
Pola pelayanan dan pengamanan kali ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan. Petugas disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas, mengamankan objek vital, serta melayani pengguna jalan melalui pendekatan yang persuasif.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas," ujarnya.
Penerapan rekayasa arus kendaraan akan dilakukan secara situasional oleh pihak kepolisian dengan melihat dinamika di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik unjuk rasa agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya," kata Budi.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center 110 jika melihat adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti dilansir dari Antaranews.com.