Polda Metro Jaya Periksa 27 Saksi Kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya memeriksa 27 saksi guna menyidik kasus kematian Sutrimo yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (25/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Selain mengumpulkan keterangan saksi, pihak kepolisian bersama tim forensik juga telah melangsungkan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8). Penyidik saat ini masih menunggu penyerahan hasil pemeriksaan forensik tersebut.
"Kita menunggu hasil laboratorium forensik. Kita masih nunggu hasil dari laboratorium forensik," ujar Budi.
Petugas memperkirakan hasil uji laboratorium medis itu akan selesai dalam waktu dekat guna memproses penyelidikan lebih lanjut.
"Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik," sambungnya Budi.
Pemeriksaan laboratorium forensik medis ini difokuskan untuk mendeteksi keberadaan kandungan zat racun di dalam organ tubuh korban. Kepolisian berencana mengumumkan hasil akhir uji forensik tersebut kepada publik secara resmi.
"Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing," tambahnya Budi.
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7) sebelum akhirnya dilarikan menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo kemudian digelar Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas pada Rabu (12/8) selama 3,5 jam sejak pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.