Polda Metro Jaya Periksa Davina Karamoy Terkait Hanania Travel
Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya memeriksa aktris Davina Karamoy sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan Hanania Travel pada Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan terhadap kalangan publik figur ini dilakukan untuk mendalami perkara yang menjerat agen perjalanan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Kepolisian juga telah menyusun jadwal pemanggilan terhadap sejumlah figur publik lainnya secara bergantian. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengonfirmasi kehadiran Davina di markas kepolisian untuk memberikan keterangan.
"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK). Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB and saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Kompol Andaru kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Pihak berwajib menegaskan bahwa status hukum sang aktris saat ini masih sebatas saksi dalam perkara yang sedang berjalan. Proses interogasi terus berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
"Sebagai saksi dari kalangan public figure dalam perkara Hanania Travel. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," sambungnya.
Selain melakukan pemeriksaan hari ini, kepolisian sedianya memanggil vokalis grup musik Guyon Waton, Faisal Bagus Ibrahim. Namun, agenda penyerahan keterangan dari musisi tersebut mengalami perubahan jadwal dari waktu semula.
"Sementara itu, Faisal Bagus Ibrahim (FBI) vokalis Guyon Waton yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 15 Juni 2026 menunda pemeriksaan hingga akhir bulan, dengan tanggal yang masih belum ditentukan," beber Kompol Andaru.
Tidak hanya sang vokalis, selebgram Karin Novilda alias Awkarin juga tercatat mengajukan permohonan penundaan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya. Momentum klarifikasi bagi influencer tersebut akhirnya digeser ke akhir bulan ini.
"Adapun Karin Novilda (KN), yang semula dijadwalkan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026, mengajukan pemundaan pemeriksaan menjadi hari Senin tanggal 29 Juni 2026," pungkasnya.