Polda Metro Jaya Periksa 140 Saksi Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania
Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 140 orang saksi terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Group hingga Kamis (11/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut mencakup korban dan saksi peristiwa, termasuk sejumlah influencer serta artis yang pernah menjalin kerja sama promosi dengan biro perjalanan tersebut.
"Jadi sejauh ini kami telah memeriksa sebanyak 140 orang saksi, di mana 122 saksi merupakan saksi korban, sisanya merupakan saksi peristiwa," kata Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026).
Ratusan saksi korban yang telah memberikan keterangan kepada tim penyidik tersebut mewakili ratusan jemaah lain yang juga menjadi korban dalam kasus ini.
"Dari 122 saksi korban tersebut mewakili daripada 337 pax jemaah. Jadi ada sebanyak 337 pax jemaah yang menjadi korban yang saat ini sudah diambil keterangan oleh penyidik," ujarnya.
Para pembuat konten dan figur publik yang dipanggil mengonfirmasi kepada pihak kepolisian bahwa mereka mendapatkan fasilitas perjalanan umrah secara cuma-cuma demi kepentingan promosi di media sosial.
"Beberapa menyampaikan kepada penyidik bahwa mereka diberikan fasilitas umrah oleh Hanania Travel. Jadi kerjasama dalam bentuk Hanania Travel memberikan umrah kepada para influencer, kemudian para influencer menghadiri umrah itu secara gratis karena tadi fasilitas tadi ya, kemudian para influencer memberikan tanggapan momennya, meng-upload itu ke dalam sosial medianya sebagai exposure," jelas Andaru.
Kepolisian mencatat baru enam influencer yang memenuhi panggilan, namun jumlah publik figur yang diperiksa dipastikan akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.
"Yang akan diperiksa termasuk yang akan hadir di esok hari itu berjumlah sembilan orang influencer. Nah, ini masih akan berkembang apakah sampai di sini saja? Tentunya sampai saat ini temuannya ada beberapa nama tersebut dan ini akan terus berkembang apabila ada pihak, saksi yang mengetahui tentang peristiwa tersebut tentunya akan diminta keterangan," imbuhnya.
Lima orang influencer yang sebelumnya meminta penjadwalan ulang diagendakan hadir memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 12 Juni 2026.
"Beberapa juga merupakan reschedule dari jadwal hari Senin lalu. Ada saudara RD, saudari CN, kemudian SG yang reschedule dari hari Senin, kemudian DA juga reschedule hari Senin, dan AJ ya," pungkas Andaru.
Penyidikan sebelumnya sudah berjalan sejak awal pekan, di mana salah satu saksi telah menghabiskan waktu selama enam jam untuk menjawab puluhan pertanyaan dari tim penyidik.
"Pada hari Senin tanggal 8 Juni kami telah memeriksa saudara KA, hadir pada pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 dengan 28 pertanyaan," tuturnya.
Kepolisian kemudian melanjutkan proses pemeriksaan terhadap tiga selebritas lainnya, yaitu Muhammad Thariq Halilintar (MTA), Aaliyah Massaid (AM), dan Anwar Sanjaya (AS) pada Rabu (10/6).
Salah satu selebritas, yakni Anwar BAB, menyerahkan secara sukarela uang puluhan juta rupiah yang pernah ia terima dari biro perjalanan tersebut kepada pihak berwajib.
"Dalam prosesnya tersebut saudara AS ada niatan untuk mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp30 juta kepada penyidik dan sekarang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik," jelas Andaru.
Di sisi lain, terdapat dua saksi yang mangkir tanpa memberikan konfirmasi, sehingga kepolisian bersiap melayangkan surat pemanggilan resmi yang kedua.
"Kemudian ada beberapa juga influencer yang tidak hadir, yaitu saudari KN dan saudara FBI. Tidak hadir kemudian tidak memberikan konfirmasi. Dari penyidik akan menerbitkan panggilan kedua kepada dua orang saksi tersebut," ujar Andaru.
Sementara itu, komedian Praz Teguh dan Paula Verhouven dijadwalkan ulang pada Kamis (11/6), di mana Paula meminta jadwal pemeriksaannya dimajukan dari hari Jumat (12/6).
Secara umum, materi pemeriksaan terhadap para figur publik ini difokuskan pada hubungan hukum dan teknis pelaksanaan endorsement yang mereka lakukan dengan Hanania Travel.
"Pada intinya pemeriksaan menyangkut pada peristiwa yang dialami yang ada hubungannya dengan Hanania Travel yang ada hubungannya dengan proses endorsement yang terjadi," kata Andaru.