Polda Metro Jaya Periksa Davina Karamoy Terkait Kasus Hanania Travel

Share

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap aktris Davina Karamoy sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan agen Hanania Travel pada Kamis (18/6/2026).

Pemeriksaan terhadap publik figur ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan pengusutan perkara, seperti dilansir dari Detikcom. Polisi mengonfirmasi kehadiran sang artis yang bersangkutan di markas kepolisian untuk memberikan keterangan.

"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi, Kamis (18/6/2026).

Aktris tersebut diketahui kooperatif memenuhi panggilan hukum yang dilayangkan oleh pihak berwajib. Proses interogasi oleh tim penyidik langsung berjalan setelah kedatangannya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.

Sebelum memeriksa Davina, pihak kepolisian telah memanggil sederet pembuat konten dan figur publik papan atas lainnya yang diduga ikut terseret. Daftar saksi tersebut meliputi Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, hingga Dara Arafah.

Penuntasan kasus ini terus bergulir setelah kepolisian menetapkan pimpinan Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka utama. Tersangka dijerat menggunakan pasal berlapis terkait dugaan penipuan, penggelapan, serta pencucian uang berdasarkan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author