Polisi Malaysia Tangkap Empat Penganiaya TKW Asal Indonesia
Kepolisian Malaysia menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia berinisial YY pada Sabtu (13/6/2026) setelah video kekerasan tersebut beredar luas.
Aksi kekerasan yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) ini terungkap melalui rekaman video yang memperlihatkan korban dipukuli serta dijambak oleh majikan dan rekannya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penanganan kasus kekerasan fisik terhadap pekerja migran ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI).
"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah.
Pengaduan korban awalnya masuk secara digital melalui sistem pelaporan resmi yang dikelola oleh pihak perwakilan Indonesia di wilayah tersebut pada tanggal 13 Juni 2026. Perwakilan Indonesia kemudian meneruskan laporan itu agar kepolisian setempat segera mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku.
"Pada tanggal 13 (Juni) petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 2 orang perempuan dan dua orang laki laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih akan berlangsung," tutur Heni.
Pihak berwenang Indonesia juga melakukan pengembangan di lapangan dan menemukan adanya pekerja lain di wilayah Johor Bahru serta Kuala Lumpur yang terikat dengan jaringan yang sama. Korban dari Kuala Lumpur dijadwalkan tiba di Johor Bahru pada 15 Juni 2026 untuk dimintai keterangan oleh polisi.
"Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan," sambungnya.
Pemerintah Indonesia memastikan akan terus mengawal penegakan hukum ini secara ketat melalui seluruh perwakilan yang ada di Malaysia. Koordinasi intensif dengan otoritas penegak hukum setempat terus berjalan demi memastikan hak kekonsuleran korban terpenuhi.