Polisi Menahan Remaja Bawa Golok di Citeureup Bogor

Share

Aparat Kepolisian Sektor Citeureup menahan seorang remaja berinisial IK (18) yang ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi penyerangan menggunakan senjata tajam jenis golok di sebuah warung jamu di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penahanan pemuda tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penangkapan di kediamannya yang berlokasi di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup pada Kamis (16/7/2026) malam sekitar pukul 18.15 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aksi pengancaman di tempat umum itu langsung direspons oleh petugas kepolisian yang bergerak melakukan pengamanan terhadap pelaku.

"Statusnya sudah tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Citereup," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Sabtu (18/7/2026).

Penyidik menjerat remaja tersebut menggunakan Pasal 307 KUHP karena tindakan yang bersangkutan dinilai telah membahayakan keselamatan orang lain di ruang publik. "Pasal yang diterapkan Pasal 307 KUHP dengan ancaman 8 tahun," beber Kompol Eddy Santosa.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku menyasar warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. "Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kompol Eddy Santosa, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat mendatangi penjual jamu untuk meminta minuman keras secara paksa. "Kamu minta apa?" tanya Kompol Eddy Santosa. Aparat kepolisian mendapatkan keterangan langsung mengenai motif pelaku yang membawa senjata tajam tersebut saat berbuat onar.

"Intisari Pak, buat minum," jawab IK.

Sebelum mendatangi warung jamu, IK dilaporkan telah membuat keributan di sebuah warung kelontong yang berada di lokasi berbeda pada malam yang sama. "Ngambil apa di warung?" tanya Kompol Eddy Santosa. Pelaku mengklaim bahwa aksinya di tempat kejadian perkara sebelumnya dipicu oleh adanya permasalahan pribadi dengan pihak warung.

"Nggak ngambil apa-apa, saya ada masalah sama dia," timpal IK.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author