Polisi Periksa Davina Karamoy Terkait Kasus Penipuan Hanania Travel

Share

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa artis Davina Karamoy selama kurang lebih enam jam terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji Hanania Travel pada Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami keterlibatan sejumlah figur publik dalam mempromosikan biro perjalanan tersebut, seperti dilansir dari Detikcom. Pemeriksaan berjalan lancar dan seluruh pertanyaan dari tim penyidik berhasil dijawab oleh sang artis.

Davina Karamoy juga mengakui telah menerima uang saku dari agen travel tersebut, namun ia menegaskan bahwa dana itu telah dikembalikan. "Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih," kata Davina, Artis.

Pengembalian uang saku dilakukan karena Davina Karamoy ingin bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Langkah tersebut diambil setelah dirinya mengetahui adanya masalah hukum yang menjerat pihak biro perjalanan.

"Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," ujar Davina, Artis. Kerja sama antara sang artis dengan Hanania Travel bermula ketika ia melihat banyak rekan sesama figur publik yang menggunakan jasa biro tersebut. Ketertarikan itu muncul setelah melihat rekam jejak digital dan ulasan positif di media sosial.

"Terus ditawari, dikasih Instagram Hanania, ya aku melihat Instagram-nya dan aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku. Jadi pada saat itu memang waktunya juga pas di bulan September aku ingin umrah, akhirnya melakukan kerja sama setelah itu," jelas Davina, Artis.

Kasus hukum yang menyeret nama biro perjalanan umrah ini menjadi momentum evaluasi pribadi bagi dirinya. Pengalaman diperiksa pihak kepolisian membuat sang artis kini lebih selektif dalam menerima tawaran kerja sama di masa mendatang.

"Ini jadi pembelajaran juga sih buat aku untuk lebih mawas diri dan lebih berhati-hati aja," imbuh Davina, Artis. Penyidik melayangkan puluhan pertanyaan seputar kontrak kerja sama endorsement antara sang artis dengan Hanania Travel. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya telah merencanakan ibadah ke tanah suci sejak tahun 2024 sebelum tawaran kerja sama itu datang.

"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga. Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025.

Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," imbuh Yulius Irawansyah, Kuasa Hukum Davina.

Pihak pengacara juga membantah tuduhan bahwa kliennya ikut mempromosikan bisnis travel tersebut secara masif kepada publik. Kewajiban kontrak kerja sama yang disepakati hanya sebatas membagikan aktivitas harian selama berada di tanah suci.

"Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story.Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia tanpa mempromosikan posisi Hanania," kata Yulius Irawansyah, Kuasa Hukum Davina. Selain membantah keterlibatan promosi, kuasa hukum menegaskan kliennya tidak menanamkan investasi modal apa pun pada Hanania Travel. Nominal uang saku senilai belasan juta rupiah yang sempat diterima juga dipastikan sudah diserahkan kembali kepada penyidik.

"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," tutur Yulius Irawansyah, Kuasa Hukum Davina.

Kasus penipuan ini ikut menyeret sejumlah nama pembuat konten dan komika ternama tanah air yang juga dijadwalkan menerima pemeriksaan dari kepolisian. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel berinisial ASF sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang dan penggelapan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author