Polisi Periksa Kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa Usai Ditangkap

Share

Penyidik Polda Metro Jaya membawa tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pascapenangkapan pada Jumat (19/6/2026). Langkah ini dilakukan menyusul penahanan kedua tersangka terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo. Saat dipindahkan di Mapolda Metro Jaya, Roy Suryo tampak didampingi pengacaranya, Abdul Gafur Sangadji, sembari membawa rompi oranye dan segelas minuman tanpa memberikan pernyataan kepada media. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa tindakan penangkapan ini berkaitan erat dengan proses pelimpahan tahap dua.

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Selain penyerahan berkas dan tersangka, pihak kepolisian juga memastikan kondisi fisik maupun mental dari para pihak yang berkepentingan dalam kasus ini sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umum. "Akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujar Iman.

Prosedur pengecekan tersebut dikonfirmasi oleh pihak Humas Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa pemeriksaan medis segera dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik polri. "Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat 19 Juni.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author