Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang

Share

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan perampokan terhadap driver ojek online berinisial ATP di Kota Tangerang, Banten, dengan pelaku Rahmat Dimas.

Dalam proses rekonstruksi yang berlangsung kondusif, Rahmat Dimas memperagakan 23 adegan terkait tindak pidana tersebut.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, menjelaskan bahwa adegan kekejian pelaku terjadi pada adegan kedelapan, saat pelaku menusuk korban yang sedang tertidur hingga tewas.

Adegan tersebut memperlihatkan pelaku menusukkan pisau ke korban di sebuah warung, yang kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus ini bermula pada Minggu 12 Juli 2026 pukul 03.50 WIB di basecamp ojek online kawasan Kosambi, Kota Tangerang, saat korban sedang tertidur dan tiba-tiba ditusuk oleh pelaku yang tidak dikenal.

Rahmat Dimas berhasil ditangkap pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan di Penjaringan, Jakarta Utara. Pada saat penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga diberi tindakan tegas terukur.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku termotivasi oleh tekanan untuk segera menikah yang dipaksakan oleh orang tuanya, sehingga membawa pisau dengan niat mengakhiri hidupnya sendiri.

Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku melihat korban tertidur dan berusaha mencuri motor dengan mengambil kunci dari kantong korban. Namun korban terbangun dan melawan, sehingga terjadi penusukan yang menyebabkan korban meninggal.

Polisi saat ini masih melengkapi berkas perkara dan menunggu hasil penelitian dari kejaksaan terkait kasus tersebut.

Informasi ini dikutip dari Detikcom sebagai sumber resmi kasus pembunuhan yang sedang ditangani kepolisian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author