Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita oleh Ayah dan Paman

Share

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan di media sosial. Terduga pelaku aksi keji tersebut merupakan ayah kandung serta dua orang paman korban.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, tindakan kekerasan seksual ini disinyalir telah berlangsung selama sembilan tahun. Aksi tersebut diduga terjadi sejak korban masih berumur 13 tahun.

Kondisi terkini menunjukkan korban sudah dievakuasi ke rumah aman untuk sementara waktu dan mendapatkan pendampingan. Kasus ini juga telah resmi dilaporkan kepada pihak berwajib, seperti dilansir dari Detikcom.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut. Satuan reserse kriminal saat ini tengah melakukan proses penyelidikan mendalam terkait insiden ini.

"Masih dalam penyelidikan," kata AKP Aliyani, Kamis (16/7/2026).

Aliyani menjelaskan bahwa laporan dari pihak korban telah diterima secara resmi oleh penyidik. Proses hukum selanjutnya kini berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi secara berkala.

"Iya betul (laporan diterima dan sedang pemeriksaan saksi-saksi)," tuturnya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa terduga pelaku saat ini belum menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Langkah hukum tersebut masih dijadwalkan dalam proses pengejaran.

"Belum (diperiksa), masih dalam pengejaan," kata AKP Aliyani.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bekasi kriminal pemerkosaan
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author