Polisi Selidiki Pencurian Rumah Kosong Rp 63 Juta di Ciampea Bogor
Aparat Polsek Ciampea melakukan penyelidikan atas kasus pencurian rumah kosong di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, yang menyebabkan kerugian senilai Rp 63 juta pada Jumat (21/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aksi pembobolan tersebut terjadi saat pemilik meninggalkan kediamannya untuk mengantar orang tua menjalani pengobatan di rumah sakit. Informasi mengenai insiden kejahatan ini mendadak viral di media sosial. Berdasarkan narasi yang beredar, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga menjalankan aksinya dan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga dari lokasi kejadian.
Meskipun pihak korban belum secara resmi membuat laporan kepolisian, penyidik telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti awal.
Kapolsek Ciampea Kompol Deden Sukmara mengonfirmasi bahwa jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengusut kasus tersebut. "Belum laporan, anggota sudah ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Deden kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Pihak kepolisian saat ini masih berusaha mengidentifikasi identitas para pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian rumah kosong tersebut. "Sementara masih dilidik (penyelidikan)," pungkasnya.