Polisi Selidiki Penemuan 995 Senjata di Gudang Sekolah Pondok Pinang

Share

Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki temuan 995 pucuk senjata api dan airsoft gun di gudang sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang terungkap pada awal Agustus 2026, kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi.

Dia memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah itu tetap berjalan normal meski penemuan senjata dilakukan.

"Kalau terkait belajar-mengajar tetap berjalan normal seperti biasa," ujar AKP Joko saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Joko membantah senjata itu terkait dengan program ekstrakurikuler di sekolah. "Oh tidak. Saya rasa tidak ada kaitan dengan ekskul," katanya.

Pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci soal kegunaan senjata tersebut karena penyidikan masih berlangsung. "Kami pun belum bisa menyampaikan (apakah untuk kegiatan siswa atau bukan) saat ini. Ini tentunya kami akan dalami lagi," tambahnya.

Penemuan senjata ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menemukan senjata api, air gun, dan narkotika di salah satu ruangan yayasan sekolah tersebut, yang sebelumnya merupakan ruang ketua yayasan.

"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Joko Adiwibowo, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Dia menambahkan bahwa sebelum laporan resmi dibuat, polisi sudah membuat laporan model A setelah penemuan tersebut.

Pihak sekolah mengaitkan penemuan senjata dengan adanya sengketa internal kepengurusan yayasan. Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, mengatakan bahwa sengketa itulah yang membuka akses mereka ke ruangan bekas ketua yayasan, IWD.

"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," ujar Hermawanto Jumat (7/8/2026).

Setelah diberhentikan, mereka membuka ruangannya dan menemukan ratusan senjata, narkotika, serta 30 keping CD berisi konten pornografi.

"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi….kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelas Hermawanto.

Hermawanto juga membantah adanya ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. "Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum IWD sekaligus Direktur PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengklaim bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun itu milik perusahaannya. Senjata tersebut disimpan di gudang sekolah untuk mendukung rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak pada 2020.

"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," ujar Alhadid.

Alhadid merasa aneh yayasan yang sekarang mengaku tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut. "Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," katanya.

Alhadid menduga masalah ini timbul akibat konflik internal yayasan yang sudah berlangsung sejak pembina yayasan yang lama diberhentikan secara sepihak pada April 2026.

"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.

Dia juga menyebut bahwa pihak yayasan lama yang diberhentikan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemberhentian dan penggunaan rekening pribadi yayasan.

"Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," tutup Alhadid.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author