Polisi Tangkap Kurir Vape Narkoba di Cengkareng Jakarta Barat
Aparat Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (29/5), dilansir dari Detikcom.
Petugas menangkap seorang pria berinisial MS (29) yang membawa puluhan barang bukti ilegal tersebut. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Jakarta Barat.
Penyelidikan intensif langsung dilakukan oleh tim kepolisian setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di daerah Kamal, Jakarta Barat tersebut.
"Mengamankan seorang pria berinisial MS (29) yang diduga bertindak sebagai kurir atau pengedar," kata Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yeni Yuningsih dalam keterangannya di Jakarta.
Petugas Kepolisian dari Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bergerak cepat menyisir lokasi target operasi demi menindaklanjuti laporan warga.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai," ucap AKP Yeni Yuningsih.
Saat melakukan pengintaian di wilayah Cengkareng, gerak-gerik MS yang sedang mengendarai sepeda motor menarik perhatian petugas. Pengejaran dilakukan hingga akhirnya pelaku dicegat di depan kawasan Sedayu Square.
"Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah tote bag merah yang di dalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku," kata AKP Yeni Yuningsih.
Guna menjalani pemeriksaan mendalam, tersangka MS beserta seluruh barang sitaan langsung digelandang menuju kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pihak manajemen kepolisian menegaskan bahwa keterlibatan aktif warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.
"Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi milik Polri apabila menemukan indikasi kejahatan di sekitar tempat tinggal mereka.
Kombes Pol Budi Hermanto juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.