Polisi Tangkap Tiga Maling Motor Lintas Kabupaten di Jawa Tengah
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten diringkus oleh aparat kepolisian setelah sebelumnya beraksi saat korbannya menghadiri acara sedekah bumi di Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada April lalu.
Penangkapan komplotan ini didasarkan pada pengembangan penyelidikan atas aksi kejahatan mereka yang dilaporkan terjadi di 10 lokasi berbeda, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) lintas kabupaten di Jawa Tengah," kata Kapolsek Todanan Iptu Suhari kepada wartawan, dilansir detikJateng, Kamis (28/5/2026).
Aparat kepolisian dari tim Resmob Polres Blora bersinergi dengan Tim Resmob Polres Rembang serta Jatanras Polda Jawa Tengah dalam melacak keberadaan para tersangka hingga akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku utama.
"Hasilnya, pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari, petugas berhasil mengamankan tersangka utama bernama Muhammad Sofii (27), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, di kawasan SPBU Margotejo, Kabupaten Pati," ucap Suhari.
Setelah membekuk tersangka utama, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan kasus dan menangkap dua pelaku lain bernama Surikan (41) asal Juwana serta Muhsin Almusafiri (33) asal Kayen.
Komplotan ini memiliki pembagian peran yang rapi saat beroperasi, di mana Sofii bertindak sebagai eksekutor dan penjual, Sukiran sebagai pengawas situasi, sementara Muhsin bertugas mengangkut motor hasil curian.
"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 10 TKP yang tersebar di beberapa kabupaten di Jawa Tengah," ujar Suhari.