Polres Lampung Timur Tangkap Pemilik Bengkel Terkait Kasus Sodomi Karyawan

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang pemilik bengkel berinisial MAY (30) di Kabupaten Lampung Timur karena diduga melakukan aksi sodomi terhadap tiga orang karyawannya yang masih di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah rekaman video asusila perbuatan pelaku beredar luas hingga diketahui oleh pihak keluarga korban. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur pada Selasa (14/7).

Seperti dilansir dari Detikcom, petugas bergerak cepat mengepung kediaman tersangka MAY yang kemudian ditangkap tanpa adanya perlawanan. Penyelidikan kepolisian bermula dari laporan resmi ayah salah satu korban yang tidak menerima trauma mendalam yang dialami anaknya. Pihak keluarga korban awalnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan video asusila tersebut dari kerabat mereka.

"Kasus ini terungkap setelah ayah korban mendapat laporan dari kerabatnya mengenai adanya rekaman video asusila yang menimpa anaknya. Total ada tiga korban, dengan rincian satu orang sebagai pelapor dan dua lainnya kini menjadi saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu M. Iksir, Jumat (17/7/2026).

Kecurigaan mengenai kondisi korban sebenarnya sudah dirasakan oleh sang ibu yang sedang bekerja di Taiwan sejak empat bulan lalu. Ayah korban juga sempat menjemput anaknya agar berhenti bekerja dari bengkel tersebut dan tinggal di rumah. Meski demikian, korban dilaporkan kembali mendatangi rumah MAY secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tuanya pada pertengahan Juli 2026. Di lokasi itulah aksi sodomi terakhir terjadi ketika pelaku menyelinap ke kamar dan memaksa korban yang terbangun dari tidur di bawah ancaman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author