Polisi Tangkap Pencuri Motor di Grogol Petamburan

Share

Aparat Kepolisian Sektor Grogol Petamburan menangkap seorang pria berinisial MS (35) setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah indekos kawasan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (27/5) pagi. Pelaku mengklaim tindakan tersebut dilakukan setelah dirinya mendengar bisikan gaib.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya koordinasi antarwilayah kepolisian. Kasus ini kemudian dilansir dari Detikcom untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai motif dan rekam jejak kejahatan tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menjelaskan bahwa bisikan tersebut disinyalir menjadi penentu lokasi aksi kejahatan yang disasar oleh pelaku.

"Setelah itu bisikan tersebut mengarahkan dia ke kos-kosan tempat kejadian, lalu dia melakukan pencurian motor," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan.

Awalnya, pelaku kedapatan mondar-mandir di sekitar tempat parkir sepeda motor milik korban sebelum membobol lubang kunci. Tersangka bahkan sempat dibantu oleh seorang pengemudi ojek online yang mengira kendaraan tersebut sedang mogok saat didorong ke jalan.

"Si ojol ini tidak tahu kalau motor itu hasil curian, jadi dibantu mendorong," ujar Alex.

Tersangka awalnya ditangkap oleh personel Polsek Sunda Kelapa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan pada Rabu (27/5) malam beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda milik korban.

"Dari Polsek Sunda Kelapa sudah mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Setelah itu kami dari Reskrim Polsek Grogol Petamburan menjemput tersangka beserta barang bukti satu unit motor Honda," kata Alex.

Pemeriksaan medis kemudian dilakukan melalui tes urine untuk memastikan kondisi fisik pelaku saat melancarkan aksinya. Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa tersangka berada di bawah pengaruh narkotika.

"Ketika dilakukan cek urine, hasilnya positif sabu-sabu. Jadi kami masih mendalami apakah yang bersangkutan benar mengalami gangguan kejiwaan atau hanya alasan yang dibuat-buat," jelas Alexander.

Petugas kepolisian juga menemukan selembar surat keterangan sakit jiwa di dalam tas milik tersangka. Kendati demikian, keabsahan dari dokumen medis tersebut masih dipertanyakan oleh tim penyidik.

"Kami belum bisa memastikan itu resmi dari medis atau dibuat-buat. Nanti akan kami jadwalkan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut," ucapnya.

Penyidik kini mengamankan sepeda motor curian yang belum sempat dijual oleh MS sebagai barang bukti utama. Kepolisian juga tengah menelusuri tempat kejadian perkara lain yang kemungkinan pernah menjadi sasaran tersangka.

"Masih kita dalami lagi aksi-aksi pelaku sebelumnya," kata Alex.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author