Polisi Tangkap Dua Pria Penganiaya Tetangga di Tanah Sareal Bogor
Aparat Polsek Tanah Sareal menangkap dua pria pelaku penganiayaan terhadap tetangganya sendiri di Kawasan Haurjaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (16/6/2026) malam, seperti dilansir dari Detikcom.
Aksi kekerasan tersebut dipicu oleh ketersinggungan pelaku terhadap perkataan korban hingga berujung pada pengeroyokan. Korban menderita luka-luka akibat hantaman tangan kosong, namun kondisinya dilaporkan tidak parah, dan korban telah dilarikan ke rumah sakit sebelum membuat laporan polisi.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pertikaian verbal sempat terjadi antara para pelaku dan korban sebelum situasi memanas menjadi tindakan penganiayaan fisik secara bersama-sama.
"Jadi gini, kejadiannya karena ada perkataan yang kurang mengenakan sehingga tersinggung ini memukul dengan saudaranya itu berdua," kata Sonson, Rabu (17/6).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tanah Sareal Kompol Sonson Sudarsono yang menjelaskan kronologi awal mula terjadinya perselisihan fisik di tempat kejadian perkara.
"Kemudian, ditangani sama kita, dibawa ke rumah sakit, baru membuat laporan. Jadi ada perkataan 'oh, kamu matanya nggak lihat loh'," ungkapnya.
Sonson menambahkan bahwa kalimat sepele dari korban membuat pelaku naik pitam dan langsung melayangkan pukulan tanpa menggunakan senjata.
"Informasinya dua orang (yang ditangkap), baru informasi cerita aja dari Reskrim. Cuma tersinggung gitu perkataan sepele, mengakibatkan satu luka-luka tapi nggak parah akibat kena pukulan tangan kosong," pungkasnya.