Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengendara Motor Pembawa Ganja

Share

Seorang pria berinisial S ditangkap personel Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota setelah kedapatan membawa sejumlah paket narkoba jenis ganja di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang. Penangkapan terduga pengedar narkotika tersebut dilakukan pada Kamis (28/5/2026) dini hari saat petugas menggelar Operasi Cipta Kondisi.

Penggagalan peredaran narkoba ini bermula dari patroli kewilayahan yang diawali dengan apel kesiapan berkekuatan 49 personel gabungan di bawah pimpinan Kompol James Herizanto. Petugas kemudian menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan, termasuk Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Jalan Teuku Umar, hingga Jalan Jenderal Sudirman, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pemeriksaan intensif dilakukan oleh petugas kepolisian setelah mencurigai salah satu pengguna jalan yang melintas di kawasan perumahan.

"Sekitar pukul 01.35 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Perumahan Victoria Park/Ligamas," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Penggeledahan di lokasi membuahkan hasil berupa penemuan delapan paket kertas cokelat berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pelaku. Selain paket tersebut, polisi juga menyita sembilan linting ganja siap pakai beserta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.

"Dari hasil pemeriksaan awal, S mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp 100 ribu kepada seseorang bernama Agil," ucap Kombes Raden Muhammad Jauhari.

Penyelidikan mendalam langsung dilakukan guna mengetahui asal-usul narkotika yang dibawa oleh tersangka.

"Dia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam," tambah Kombes Raden Muhammad Jauhari.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

"Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal," tutup Kombes Raden Muhammad Jauhari.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author