Polisi Tangkap Preman Pengeroyok Juru Parkir di Gunung Putri
Aksi pengeroyokan menimpa seorang juru parkir di sebuah kafe kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (20/6/2026) setelah korban menolak memberikan uang jatah preman kepada sekelompok orang. Dilansir dari Detikcom, kepolisian telah bergerak cepat dengan mengamankan salah satu pelaku tindak kekerasan tersebut.
Kejadian ini bermula saat sejumlah orang mendatangi korban untuk meminta uang secara paksa. Penolakan dari juru parkir tersebut kemudian memicu amarah para pelaku hingga berujung pada tindakan penganiayaan secara bersama-sama.
"Terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sekitar kurang lebih 3 orang terhadap juru parkir yang ada di lokasi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa para pelaku meminta uang dengan nominal puluhan ribu rupiah. Penolakan korban terhadap permintaan tersebut langsung menyulut emosi kelompok preman itu.
"Menghampiri juru parkir yang ada di lokasi tersebut untuk meminta sejumlah uang kurang lebih di kisaran Rp 50 ribu rupiah. Namun tidak diberikan oleh juru parkir tersebut sehingga menyebabkan kemarahan daripada mereka dan kemudian terjadilah dugaan tindak pidana, pengeroyokan," jelas Anggi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Petugas berhasil menangkap satu tersangka pria berinisial O (40), sementara anggota kelompok lainnya masih dalam proses pengejaran.
"Saat ini penanganan terus kami lakukan, kami juga mengidentifikasi untuk kedua terduga pelaku lainnya dan sedang kita lakukan pengejaran, kami akan lakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," imbuh Anggi.