Polisi Tangkap Pria Penyekap Pacar di Jakarta Timur
Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial S yang diduga melakukan penyekapan serta penganiayaan terhadap kekasihnya, TS (25), di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan terduga pelaku yang dijuluki 'Taufik Hidayat' Cikarang ini dilakukan di wilayah Jakarta Timur pada Sabtu (18/7/2026) dini hari, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Tindakan kekerasan tersebut dilaporkan mengakibatkan korban mengalami luka parah. Sebelum mengamankan S, pihak kepolisian telah lebih dulu membekuk seorang pelaku lain berinisial HSLT, yang diketahui merupakan karyawan dari terduga pelaku utama.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Chandra, mengonfirmasi waktu dan lokasi penangkapan pria tersebut.
"Kemarin malam sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman temannya daerah Jakarta Timur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra saat dihubungi, Sabtu (18/7/2026).
Pihak penyidik saat ini masih mendalami keterangan dari terduga pelaku terkait aksi penganiayaan tersebut. Jerico menambahkan bahwa rincian mengenai penangkapan dan hasil pemeriksaan akan dibuka kepada publik secara transparan pada awal pekan.
"Nanti lengkap pada waktu release hari Senin ya," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi kekerasan dan penyekapan yang menimpa TS dipicu oleh rasa cemburu S terhadap korban. Terduga pelaku mencurigai kekasihnya memiliki hubungan asmara dengan pria lain.
"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya, ada dengan orang lain," kata Jerico.
Jerico menguraikan bahwa kecurigaan yang tidak mendasar dari pelaku menjadi alasan utama terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," jelasnya.
Perkara kekerasan domestik ini menyerupai kasus hukum terdahulu yang melibatkan seorang pria bernama Taufik Hidayat atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya, YTR, di Bandung, Jawa Barat. Proses hukum terhadap Taufik Hidayat Bandung saat ini sedang berjalan di kepolisian, sementara kepolisian Bekasi mengagendakan konferensi pers resmi untuk kasus S pada Senin (20/7/2026).