Polisi Tangkap Tiga Remaja Pembacok Pelajar di Grogol

Share

Aparat kepolisian membekuk tiga remaja pelaku pembacokan yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial AH meninggal dunia setelah diserang saat mengendarai sepeda motor di kawasan Grogol, Jakarta Barat, dilansir dari Detikcom. Aksi pengeroyokan tersebut melibatkan sekelompok remaja bersenjata tajam yang melakukan konvoi dan menyerang korban saat berpapasan di Jalan Susilo I pada Kamis (7/5) yang lalu. Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya mengonfirmasi bahwa penangkapan telah dilakukan terhadap tiga pelaku, yakni KK (17), ADS (16), dan MA (17), sedangkan satu pelaku lain berinisial R masih buron.

"Dari 3 pelaku yang diamankan, 2 pelaku ditetapkan sebagai tersangka diantaranya berinisial, KK (17) dan R (17)," kata AKP Reza Aditya, Kapolsek Grogol Petamburan dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa maut ini murni disebabkan oleh pertikaian antar-kelompok dan bukan merupakan tindakan pembegalan jalanan. "Jadi bukan kasus begal melainkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan antar kelompok pelajar," jelas AKP Reza Aditya, Kapolsek Grogol Petamburan.

Kanit Reskrim AKP Alexander Tengbunan menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku berlangsung tanpa perlawanan pada Senin (15/6) dini hari di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Korban AH sendiri sempat dirawat selama 14 hari di Rumah Sakit Sumber Waras akibat luka bacok di tangan kiri dan pinggang, namun kondisi kesehatannya kemudian menurun setelah diperbolehkan pulang hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian milik pelaku saat kejadian, serta senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) dan atau Pasal 262 ayat (4) KUHP mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan atau pengeroyokan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author