Polisi Tangkap Remaja Pengguna Uang Mainan untuk Top Up Saldo

Share

Seorang remaja berinisial WA (17) asal Jombang, Jawa Timur, diringkus oleh aparat kepolisian akibat menggunakan uang mainan untuk melakukan transaksi pengisian ulang saldo dompet digital. Pemilik toko yang curiga langsung melaporkan tindakan pemuda tersebut ke pihak berwajib.

Aksi pelaku terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Manyar menerima laporan dari korban bernama Muzayyanah, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (17/6/2026). Korban menghubungi call center 110 lantaran menaruh kecurigaan mendalam terhadap gerak-gerik pelaku saat bertransaksi di tokonya.

"Pelaku ini melalukan top up saldo uang digital senilai Rp 400 ribu. Namun korban curiga dengan bentuk uang yang janggal. Karena curiga, korban lapor ke 110," kata Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, Selasa (16/6).

Petugas dari Polsek Manyar segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan setelah menerima aduan tersebut. Polisi kemudian memastikan bahwa seluruh lembaran uang yang diserahkan pelaku untuk pembayaran memang merupakan uang mainan.

"Saat kita interogasi, lembaran uang mainan itu ia dapatkan dari aplikasi jual beli online yang menjual uang mainan," ucap Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin.

Penyelidikan lalu dikembangkan oleh petugas dengan menggeledah kamar kos milik pelaku. Melalui pendalaman tersebut, aparat kepolisian menemukan tambahan barang bukti berupa 46 lembar uang palsu yang terdiri dari 23 pecahan Rp 100 ribu dan 23 pecahan Rp 50 ribu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author