Polda Metro Jaya Tangkap Delapan Anggota Sindikat Kriminal di Jakarta Timur
Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan orang tersangka jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terintegrasi dengan peredaran obat keras serta narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Timur pada Kamis (28/05/2026) sekitar pukul 02.44 WIB.
Operasi tangkap tangan berskala intensif tersebut dilakukan oleh tim terpadu yang melibatkan Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, hingga personel Polwan, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penangkapan bermula saat petugas mengamankan pelaku transaksi obat keras sebelum akhirnya berkembang ke jaringan curanmor dan sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa para pelaku yang ditangkap berasal dari berbagai klaster peran yang saling berkaitan. Polisi awalnya meringkus dua pelaku transaksi obat keras berinisial MS dan BP dengan barang bukti 47 lembar Tramadol.
"Benar, Tim Patroli Perintis Presisi bersama unsur terkait telah melakukan penindakan tegas di lapangan. Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan para pelaku transaksi obat keras di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT) yang setelah dikembangkan ternyata menuntun petugas pada sindikat curanmor sekaligus bandar narkotika jenis sabu," ujar Kombes Budi Hermanto.
Setelah interogasi mendalam, polisi mengetahui dua pria lain di lokasi yaitu TS (38) dan S (28) merupakan komplotan curanmor yang sudah beraksi lima kali. Petugas kemudian bergerak ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom yang menjadi gudang penyimpanan motor curian.
"Petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang dijadikan gudang penyimpanan motor curian," jelas Kombes Budi Hermanto.
Di kontrakan tersebut, polisi membekuk dua penadah berinisial AP dan BF serta menyita lima unit sepeda motor. Petugas juga menangkap dua pria berinisial WN (31) dan MS (27) yang diduga kuat berperan sebagai bandar sabu.
"Di lokasi ini didapati pula barang bukti penunjang berupa alat timbang elektronik, alat hisap (bong), dan ratusan plastik klip kecil transparan, meskipun pasokan sabu diakui pelaku telah habis terjual ke wilayah Matraman," ucap Kombes Budi Hermanto.
Pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi struktural untuk mendalami keterkaitan jaringan dan mendata para korban pemilik kendaraan. Seluruh pelaku beserta barang bukti saat ini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Seluruh pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan celurit, alat kejahatan kunci letter Y, obat keras, serta lima unit motor hasil curian saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan secara mendalam," tutur Kombes Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya menegaskan akan mengawal penuntasan kasus ini secara profesional dan transparan demi kepastian hukum. Patroli skala besar pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak kejahatan jalanan di ibu kota.
"Warga diharapkan memasang kunci ganda atau menggunakan fasilitas pengaman tambahan pada kendaraan bermotor mereka. Selain itu, para orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi pergaulan putra-putrinya dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkotika. Segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center resmi Polri 110 untuk penanganan cepat dan responsif," tutup Kombes Budi Hermanto.