Polisi Tangkap Tiga Terduga Pencuri Motor Pembawa Ekstasi di Pancoran
Tim Patra Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pria yang diduga terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/6/2026) dini hari. Dilansir dari Detikcom, ketiga terduga pelaku tersebut langsung digeledah dan kedapatan membawa sejumlah barang bukti narkoba.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas ketiga orang tersebut saat petugas sedang melakukan patroli kewilayahan di lokasi kejadian sekitar pukul 00.20 WIB.
"Penindakan tersebut berawal saat personel Tim Patra melaksanakan patroli kewilayahan sekitar pukul 00.20 WIB. Saat melintas di kawasan Pancoran, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya tiga orang yang dicurigai terkait aksi curanmor," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Setelah menerima laporan dari warga, personel Brimob segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas kemudian berhasil menangkap ketiga terduga pelaku dan langsung melaksanakan penggeledahan badan maupun barang bawaan.
"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor, dua tas selempang, lima unit handphone, tiga dompet, lima butir pil diduga ekstasi, satu pod, dua botol liquid, satu cartridge kosong, satu cartridge berisi cairan diduga etomidate, serta satu alat isap yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika," tutur Henik.
Guna menjalani proses pemeriksaan secara lebih mendalam, pihak Brimob menyerahkan ketiga pria beserta seluruh barang bukti yang disita ke Polsek Tebet. Kepolisian menegaskan bahwa kegiatan patroli pada malam hari seperti ini akan terus diintensifkan demi mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan.
"Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi dari warga langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan," ujar Henik.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kasus curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga meminta warga untuk tetap waspada dan bersikap kooperatif dalam menjaga situasi lingkungan mereka.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada petugas apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya," lanjut Henik.