Polres Dairi Tangkap Pelaku Penganiayaan Dua Anak di Sidikalang

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang wanita berinisial RS (52) yang diduga menganiaya dua anak di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Sabtu (22/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengungkapan kasus kekerasan ini bermula saat warga menemukan salah satu korban berinisial AGP (7) dalam keadaan memprihatinkan dengan luka di tubuh, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahrial Ramadhan mengonfirmasi adanya dugaan penyiksaan tersebut usai ditemukannya korban yang mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, korban mengalami luka pada bagian mulut, kepala, serta sejumlah anggota tubuh lain, lalu mengaku ayahnya berada di penjara sementara ibunya tidak diketahui keberadaannya.

Tersangka RS berdalih melakukan aksi kekerasan tersebut lantaran emosi menghadapi kedua korban yang dianggap nakal serta tertekan oleh beban ekonomi pengurusan kebutuhan hidup.

"Karena tekanan hidup ini. Saya yang memikirkan semuanya, kasih makan dan kebutuhan lainnya," kata RS dalam pengakuannya di Polres Dairi.

Ia mengakui bahwa tindakan pengasuhan yang dilakukannya salah ketika emosinya tersulut saat mendapati anak-anak tersebut berbuat kesalahan.

"Tak terkatakan lagi, Pak, kayak mana tekanan hidup ini. Jadi kalau contohnya dia buat salah, apa yang ada di samping saya, saya apain sama dia. Tapi sebenarnya saya sayang-sayang sama dia, Pak," tutur RS.

Dalam melampiaskan emosinya, tersangka memanfaatkan berbagai benda tumpul yang berada di sekitarnya untuk memukul korban, termasuk di antaranya sapu hingga gantungan baju (hanger).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author