Polres Dairi Tangkap Bibi Penganiaya Dua Bocah di Sidikalang

Share

Aparat Kepolisian Resor Dairi menangkap seorang perempuan berinisial RS (52) atas dugaan penganiayaan terhadap dua keponakannya yang berusia 7 dan 6 tahun di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (21/8/2026).

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, tindak kekerasan tersebut terungkap setelah video kondisi salah satu korban viral di media sosial. Korban berinisial AGP (7) ditemukan warga dengan luka di mulut, kepala, serta sejumlah bagian tubuh lainnya.

Melalui keterangan resminya, pihak kepolisian mengonfirmasi penangkapan terhadap perempuan yang bertindak sebagai orang tua asuh sekaligus bibi dari kedua korban tersebut.

"Pelaku sudah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. Pelaku merupakan orang tua asuh korban sekaligus bibi korban," kata Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahrial Ramadhan.

Hasil pemeriksaan intensif polisi menunjukkan bahwa aksi penganiayaan tidak hanya dialami oleh AGP, tetapi juga menimpa adik kandungnya berinisial AP (6). Petugas telah membawa kedua anak tersebut ke fasilitas medis untuk mendapatkan perawatan atas luka-luka yang diderita.

"Ternyata adik korban juga mengalami penganiayaan. Mereka abang-adik kandung dan sudah kita bawa untuk mendapatkan perawatan," ungkap AKP Syahrial Ramadhan.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, kedua bocah tersebut tinggal bersama bibi mereka lantaran sang ayah tengah menjalani masa hukuman di penjara, sementara keberadaan ibu mereka tidak diketahui.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author