Polres Jakarta Barat Tangkap Aktor Revaldo Terkait Kasus Narkoba Sabu

Share

Aktor Revaldo diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (25/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Saat ini, pria berusia 44 tahun tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan mengenai aktivitas dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sang aktor. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.

"Cuma saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut," kata Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada awak media, Selasa (25/8/2026).

Petugas bergerak ke lokasi usai menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

"Betul, jadi Saudara RF ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Saudara RF menggunakan narkoba atau penyalahgunaan narkoba atau narkotika," ujar Wisnu.

Penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian berhasil mengamankan beberapa alat bukti di lokasi keberadaan Revaldo.

"Setelah dilakukan pengamanan dan dilakukan penggeledahan terhadap Saudara RF ini, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu, dan alat hisap, serta korek. Alat untuk menggunakan itu tadi sabu," jelas Wisnu.

Pihak kepolisian saat ini fokus menyelesaikan proses hukum awal terhadap Revaldo.

"Betul, jadi saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," tegas AKP Wisnu Wirawan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author