Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Delapan Pria Terkait Narkoba
Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan delapan orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat keras dalam operasi cipta kondisi di sejumlah kawasan rawan kejahatan pada Jumat (29/5/2026) dini hari. Penangkapan para terduga pelaku dilakukan dalam patroli yang berlangsung dari pukul 01.00 sampai 03.30 WIB, seperti dilansir dari Detikcom.
Pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 164 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran polsek untuk menyisir lokasi rawan. Langkah ini diambil guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum di wilayah ibu kota.
"Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami fokus pada pencegahan tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat keras, serta kendaraan yang diduga terkait tindak kejahatan," kata Reynold dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan bahwa kedelapan individu tersebut diringkus dari beberapa lokasi yang berbeda. Tiga orang di antaranya ditangkap oleh personel dari Polsek Tanah Abang.
"Salah satunya pria berinisial FAS yang kedapatan membawa 20 plastik klip sintetis beserta dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp 297 ribu. Pria berinisial S membawa satu lempeng tramadol," jelas Reynold.
Selanjutnya, jajaran Polsek Metro Menteng juga meringkus tiga orang atas kepemilikan obat keras daftar G serta narkotika jenis ganja kering. Di tempat terpisah, tepatnya di wilayah Cempaka Putih, polisi menyita lima butir obat jenis eksimer dari seorang pria berinisial P.
Sementara itu, personel di wilayah Johar Baru membekuk seorang pria berinisial RR. Terduga pelaku ini kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,26 gram.
"Selain itu, polisi turut menyita tujuh unit sepeda motor tanpa surat kendaraan dan tanpa pelat nomor. Petugas juga menyita sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku," terang Reynold.
Selain menangkap para pelaku, petugas di lapangan menyita sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi atau tanpa pelat nomor karena diduga kuat berkaitan dengan tindak kejahatan. Seluruh terduga pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif di polsek masing-masing.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin di wilayah Jakarta Pusat, terutama pada jam-jam rawan, untuk menekan peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya," ujarnya.
Kombes Reynold E.P. Hutagalung menambahkan bahwa partisipasi aktif dari warga sangat diperlukan untuk menjaga situasi kondusif di lingkungan sekitar. Kepolisian membuka jalur komunikasi langsung agar laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas lapangan.
"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan polisi," pungkasnya.