Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Cakung

Share

Warga Cakung, Jakarta Timur mengamankan seorang pria paruh baya berinisial SR (50) yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 19 Juni 2026. Penangkapan tersebut sempat viral di media sosial setelah pelaku mencoba melarikan diri ke atas genteng sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Aksi pengejaran pelaku oleh sejumlah warga di atas atap rumah terekam dalam sebuah video yang beredar luas pada Minggu, 21 Juni 2026. Seperti dilansir dari Detikcom, terduga pelaku yang mengenakan baju berwarna hijau sempat disoraki oleh warga sekitar saat berusaha turun dari genteng.

"Astaghfirullah udah tua Pak. Ini orangnya (pelaku) yang pakai baju hijau, ya Allah," ujar perekam video.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SR merupakan tetangga korban yang mengontrak rumah berdekatan. Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya insiden memilukan tersebut setelah menerima laporan resmi dari ibu korban.

"Iya betul (pelaku melakukan pemerkosaan anak di bawah umur)," ujar AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6).

Kecurigaan tetangga sekitar menjadi awal mula terungkapnya kasus ini lantaran aktivitas tidak biasa di rumah kontrakan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa tindakan asusila tersebut sudah dilakukannya sejak tahun 2025.

"Untuk perbuatannya tetangga sudah curiga sejak lama karena setiap hari Jumat tersangka selalu berada di rumah dan korban selalu main ke rumah tersangka," kata AKP Made Budi.

Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi pada hari Jumat untuk mengajak korban ke kontrakannya. AKP Made Budi menambahkan bahwa status pelaku yang tinggal sangat dekat memudahkannya untuk mendekati korban.

"Iya (tetangga). (Pelaku) ngontrak dekat rumah korban. Setelah kami periksa atau dalami tersangka mengakui perbuatan tersebut sejak tahun 2025," ujar AKP Made Budi.

Kronologi penangkapan bermula ketika ibu korban pulang ke rumah setelah dijemput oleh menantunya. Setibanya di lokasi, Ketua RT dan beberapa saksi melaporkan bahwa korban baru saja dipergoki warga berada di dalam toilet rumah kontrakan pelaku tanpa mengenakan pakaian.

Mengetahui aksinya terbongkar, SR berusaha kabur dari kepungan massa dengan merusak bagian atap bangunan. Petugas kepolisian dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi.

"Terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah," ujar Kompol Lina Yuliana, Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Masyarakat yang sigap langsung menutup jalur pelarian pelaku di atas genteng sehingga SR tidak bisa berkutik. Setelah berhasil diturunkan, warga kemudian menyerahkan pelaku ke kantor polisi terdekat untuk menghindari amuk massa yang lebih besar.

"Namun warga berhasil menghadang terduga pelaku. Setelah itu terduga pelaku diamankan oleh warga setempat," ujar Kompol Lina Yuliana.

Aparat kepolisian kini telah menyita sejumlah barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap tersangka. Barang bukti tersebut meliputi hasil visum dari RS Polri, pakaian milik korban, serta pakaian yang dikenakan oleh SR saat kejadian.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur," ucap Kompol Lina Yuliana.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author