Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang Lintas Daerah
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pemalsuan uang jaringan lintas daerah yang beroperasi di Tasikmalaya dan Banyumas setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di Stasiun Jakarta Kota pada Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pengungkapan kasus ini berujung pada penangkapan 11 orang tersangka. Polisi menyita 40 item barang bukti, termasuk mesin pencetak serta 15.610 lembar uang palsu pecahan nominal Rp 100.000 dari dua tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa sindikat tersebut telah dua kali melakukan pemrosesan cetak di TKP Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan total produksi 12 ribu lembar.
"Dari Tasikmalaya sendiri mencetak dua kali. Cetakan pertama sebanyak 12 ribu lembar, yang cacat ada 4 ribu lembar, cacat itu tidak sempurna atau tidak mirip dengan yang asli," kata Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (25/8/2026).
Dari total cetakan tersebut, sebanyak 8.000 lembar uang palsu berhasil dijual oleh para pelaku dengan nilai transaksi mencapai Rp 225 juta.
"Kemudian uang palsu tersebut disebarkan oleh para tersangka diedarkan dengan cara menggabung dengan uang palsu atau membeli dengan jumlah banyak," katanya.
Selain barang bukti dari lokasi pertama, pihak kepolisian juga mengamankan mesin pencetak lain di Desa Welahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang disiapkan untuk proses produksi skala lebih besar berikutnya.
"TKP kedua kita juga menyita mesin di Desa Welahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, nah mesinnya ini yang panjang seperti kereta api. Mesin yang di Wangon itu adalah next product, apabila berhasil mereka akan memperbanyak lagi uangnya," jelasnya.
Terkait tumpukan barang bukti uang palsu yang disita, pihak kepolisian menegaskan seluruh lembaran tersebut tidak memiliki nilai ekonomis sama sekali secara hukum maupun transaksi.
"Karena uang palsu tidak bisa dinilai jadi rupiah. Jadi rekan-rekan bisa menilai sendiri kalau 1 lembar itu Rp 100 ribu dikalikan 15.610 lembar," ucapnya.