Polres Kuansing Musnahkan 17 Rakit Penambangan Emas Liar
Sebanyak 17 rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) dimusnahkan oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik dalam sebuah operasi penertiban di kawasan perkebunan PT KTBM, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (15/7/2026).
Pemusnahan massal tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi dari manajemen PT KTBM mengenai maraknya aktivitas penambangan ilegal di dalam area perkebunan mereka, seperti dilansir dari Detikcom. Tindakan hukum yang berlangsung pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Ipda Syed Mukhsin Alatas dengan bantuan personel TNI BKO serta petugas keamanan perusahaan.
Penyisiran oleh tim gabungan dilakukan pada dua titik berbeda, yakni areal Kebun PT KTBM Afdeling 14 Desa Lubuk Ramo dan Areal Kebun PT KTBM Afdeling 4 Desa Pantai. Di lokasi pertama, petugas menemukan 7 unit rakit PETI, sedangkan 10 unit rakit lainnya ditemukan di lokasi kedua. Seluruh fasilitas penambangan ilegal tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan langsung dihancurkan di tempat, meskipun tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang berhasil disita karena lokasi telah dikosongkan sebelum petugas tiba.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum.
"Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama TNI dan para pemangku kepentingan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan," ujar AKBP Hidayat Perdana, Kapolres Kuantan Singingi.
Langkah preventif selanjutnya akan diambil oleh Polsek Kuantan Mudik melalui peningkatan intensitas patroli serta pengawasan melekat pada wilayah-wilayah rawan. Polisi juga menjadwalkan sosialisasi berkala kepada warga sekitar guna memastikan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut tidak muncul kembali di kemudian hari.